CPNS 2023
CPNS 2023, Ini Deretan Dokumen dan Syarat yang Harus Ada Saat Lamar Posisi Kemenkumham
CPNS 2023, Ini Deretan Dokumen dan Syarat yang Harus Ada Saat Lamar Posisi Kemenkumham
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Bagi pelamar Penjaga Tahanan dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
6. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: KEMENAG Buka 4.125 Formasi CPNS, Segera Cek Kuota Formasi dan Link Cara Daftar di Sini
7. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih).
Itulah syarat-syarat yang ditentukan pada seleksi CPNS Kemenkumham tahun sebelumnya yang bisa menjadi rujukan untuk mendaftar seleksi CPNS tahun ini.
Untuk informasi terbaru mengenai CPNS 2023, sebaiknya menunggu pengumuman resmi yang dikeluarkan Kemenkumham.
Baca juga: KEMENAG Buka 4.125 Formasi CPNS, Segera Cek Kuota Formasi dan Link Cara Daftar di Sini
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
- Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah : 18 s.d. 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Baca juga: TERNYATA Tes CPNS 2023 Juga Berlakukan Rangkaian Tes Fisik, Segera Simak Ini Daftar Instansinya
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024.
Baca juga: TERNYATA Tes CPNS 2023 Juga Berlakukan Rangkaian Tes Fisik, Segera Simak Ini Daftar Instansinya
Sementara itu, perekrutan ASN ini mengacu pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut berisi tentang deretan hari berlangsungnya perekrutan.
Tahun ini, pemerintah sendiri berencana menerima sedikitnya 572.474 formasi ASN.
Dari ribuan formasi tersebut akan terbagi ke 596 instansi dengan perincian 72 kementerian dan lembaga (K/L) pusat, 33 formasi untuk pemerintah provinsi, serta 401 lainnya untuk pemerintah kota dan kabupaten.
Diketahui, keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut berisi tentang deretan hari berlangsungnya perekrutan.
Pemerintah memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.
Pemerintah sendiri berencana mengalokasikan sebanyak 543.593 PPPK 2023 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com (Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah)
Simak info CPNS Tribunpriangan.com lainnya di : Info CPNS dan PPPK 2023 atau Google Nwes
CPNS 2023
CPNS
Syarat CPNS Kemenkumham
Dokumen CPNS Kemenkumham
PPPK
Persyaratan Khusus kemenkumham
Jadwal pendaftaran CPNS
Peserta SMA/SMK Langsung Bisa Jadi PNS, Benarkah? Ini Syarat-syarat Instansi yang Harus Dipenuhi |
![]() |
---|
Segera Cek, Latihan Soal Tes Penalaran Logis dan Analistis Beserta Kunci Jawaban untuk CPNS 2023 |
![]() |
---|
HONORER MERAPAT, Ternyata Ini Syarat PPPK Guru untuk CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewatkan |
![]() |
---|
TERNYATA Segini Gaji PNS Lulusan S1 Jika Lulus Tes CPNS Tahun Ini, Segera Cek di Sini Sebelum Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.