CPNS 2023
CPNS 2023, Ini Deretan Dokumen dan Syarat yang Harus Ada Saat Lamar Posisi Kemenkumham
CPNS 2023, Ini Deretan Dokumen dan Syarat yang Harus Ada Saat Lamar Posisi Kemenkumham
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Baca juga: Segera Cek, Latihan Soal Tes Penalaran Logis dan Analistis Beserta Kunci Jawaban untuk CPNS 2023
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).
13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
14. Batas usia saat melamar:
- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk lulusan SMA sederajat
- Minimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk pendaftar dari lulusan D3, S1, S2 dan Dokter.
Baca juga: HONORER MERAPAT, Ternyata Ini Syarat PPPK Guru untuk CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewatkan
CPNS 2023
CPNS
Syarat CPNS Kemenkumham
Dokumen CPNS Kemenkumham
PPPK
Persyaratan Khusus kemenkumham
Jadwal pendaftaran CPNS
Peserta SMA/SMK Langsung Bisa Jadi PNS, Benarkah? Ini Syarat-syarat Instansi yang Harus Dipenuhi |
![]() |
---|
Segera Cek, Latihan Soal Tes Penalaran Logis dan Analistis Beserta Kunci Jawaban untuk CPNS 2023 |
![]() |
---|
HONORER MERAPAT, Ternyata Ini Syarat PPPK Guru untuk CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewatkan |
![]() |
---|
TERNYATA Segini Gaji PNS Lulusan S1 Jika Lulus Tes CPNS Tahun Ini, Segera Cek di Sini Sebelum Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.