CPNS 2023

HONORER MERAPAT, Ternyata Ini Syarat PPPK Guru untuk CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewatkan

Para Honorer Ini Syarat PPPK Guru Pada Seleksi CPNS Tahun Ini, Jangan Sampai Ada yang Terlewatkan

TribunKaltim.com
Ilustrasi - Ilustrasi tenaga Guru PPPK (IST/Bangka Pos) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - 5 hari menuju waktu pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Pemerintah memang tengah berencana melaksanakan perekrutan secara nasional serempak seluruh Indonesia.

Dimana akan dimulai pada tanggal 17 sampai dengan 30 September 2023 mendatang.

Baca juga: HANYA 2 Desa di Kecamatan Karanggeneng Lamongan Ini yang Terusir Mega Proyek Jalan Tol Gresik-Tuban 

Mengenai formasi yang dinjanjikan pemerintah tahun ini sekitar 572.299 yang siap ditandingkan untuk para peserta yang akan mengikuti seleksi nasional tersebut.

Dari ribuan formasi tersebut akan terbagi ke 596 instansi dengan perincian 72 kementerian dan lembaga (K/L) pusat, 33 formasi untuk pemerintah provinsi, serta 401 lainnya untuk pemerintah kota dan kabupaten.

Pemerintah memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.

Baca juga: 25 Contoh Soal dan Kunci Jawaban yang Kerap Muncul Saat Tes CPNS, Jangan Sampai Salah

Pemerintah sendiri berencana mengalokasikan sebanyak 543.593 PPPK 2023 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Baca juga: TERNYATA Segini Gaji PNS Lulusan S1 Jika Lulus Tes CPNS Tahun Ini, Segera Cek di Sini Sebelum Daftar

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Baca juga: TERNYATA Segini Gaji PNS Lulusan S1 Jika Lulus Tes CPNS Tahun Ini, Segera Cek di Sini Sebelum Daftar

PPPK Guru tahun 2023 akan segera dimulai, dan para honorer yang berminat untuk mendaftar perlu memahami sejumlah ciri-ciri penting yang menjadi persyaratan.

Pendaftaran PPPK Guru akan melalui tiga tahap utama, yaitu tahap pendaftaran, seleksi sesuai dengan kategori prioritas, dan penempatan di sekolah atau institusi yang sesuai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved