CPNS 2023
HONORER MERAPAT, Ternyata Ini Syarat PPPK Guru untuk CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewatkan
Para Honorer Ini Syarat PPPK Guru Pada Seleksi CPNS Tahun Ini, Jangan Sampai Ada yang Terlewatkan
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - 5 hari menuju waktu pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Pemerintah memang tengah berencana melaksanakan perekrutan secara nasional serempak seluruh Indonesia.
Dimana akan dimulai pada tanggal 17 sampai dengan 30 September 2023 mendatang.
Baca juga: HANYA 2 Desa di Kecamatan Karanggeneng Lamongan Ini yang Terusir Mega Proyek Jalan Tol Gresik-Tuban
Mengenai formasi yang dinjanjikan pemerintah tahun ini sekitar 572.299 yang siap ditandingkan untuk para peserta yang akan mengikuti seleksi nasional tersebut.
Dari ribuan formasi tersebut akan terbagi ke 596 instansi dengan perincian 72 kementerian dan lembaga (K/L) pusat, 33 formasi untuk pemerintah provinsi, serta 401 lainnya untuk pemerintah kota dan kabupaten.
Pemerintah memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.
Baca juga: 25 Contoh Soal dan Kunci Jawaban yang Kerap Muncul Saat Tes CPNS, Jangan Sampai Salah
Pemerintah sendiri berencana mengalokasikan sebanyak 543.593 PPPK 2023 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Baca juga: TERNYATA Segini Gaji PNS Lulusan S1 Jika Lulus Tes CPNS Tahun Ini, Segera Cek di Sini Sebelum Daftar
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.
Baca juga: TERNYATA Segini Gaji PNS Lulusan S1 Jika Lulus Tes CPNS Tahun Ini, Segera Cek di Sini Sebelum Daftar
PPPK Guru tahun 2023 akan segera dimulai, dan para honorer yang berminat untuk mendaftar perlu memahami sejumlah ciri-ciri penting yang menjadi persyaratan.
Pendaftaran PPPK Guru akan melalui tiga tahap utama, yaitu tahap pendaftaran, seleksi sesuai dengan kategori prioritas, dan penempatan di sekolah atau institusi yang sesuai.
CPNS
PPPK
Info PPPK
PPPK Honorer
PPPK 2023
Seleksi PPPK 2023
formasi PPPK 2023
Syarat Pendaftaran PPPK 2023
Syarat PPPK Guru 2023
TERNYATA Segini Gaji PNS Lulusan S1 Jika Lulus Tes CPNS Tahun Ini, Segera Cek di Sini Sebelum Daftar |
![]() |
---|
KEMENAG Buka 4.125 Formasi CPNS, Segera Cek Kuota Formasi dan Link Cara Daftar di Sini |
![]() |
---|
Kementerian ESDM Buka Formasi CPNS 2023, Ternyata Segini Formasi yang Dibutuhkan Tahun Ini |
![]() |
---|
PERHATIKAN 10 Syarat dan 5 Dokumen Ini yang Harus Dipenuhi Bagi CPNS Kemenag 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.