Defisit Capai Rp 351 Miliar, Pemkab Pangandaran Ajukan Pinjaman ke Bank dalam Jangka Panjang

Sementara jangka waktu atau tenor untuk pinjaman itu sendiri yaitu sekitar 10 tahun.

|
Kompas.com
Ilustrasi pinjam ke bank 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran mesti mengajukan peminjaman ke bank lantaran terjadinya defisit yang besar.

"Saat ini defisit Kabupaten Pangandaran mencapai sekitar Rp351 miliar. Makanya, kita pinjam ke bank untuk jangka panjang," ujar Wakil 1 Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Muhamad Taufik kepada wartawan di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran belum lama ini.

Sementara jangka waktu atau tenor untuk pinjaman itu sendiri yaitu sekitar 10 tahun.

Baca juga: Asyik, 119 Pejabat dan Guru di Pangandaran Punya Jabatan Baru

"Ya, memang cukup panjang pinjamannya," katanya.

Menurutnya, rencana pemijaman jangka panjang ini sedang dikoordinasikan dengan pihak pusat.

"Kan, harus ada persetujuan ke Bappenas, Kementrian Keuangan dan Mendagri. Tapi, katanya pemerintah sudah berkoordinasi dan menyetujui," ucap Taufik.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pengajuan pinjaman ke bank dilakukan akibat defisit yang cukup dalam.

Sebagai Bupati Pangandaran, dia mengaku saat ini memiliki pilihan-pilihan yang tidak enak.

Baca juga: Hendak Menyingkirkan Ilalang, Lahan Perkebunan Milik Warga di Pangandaran Kebakaran

"Mulai dari Covid-19, masa jabatan yang singkat," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pilihannya hanya dua yakni menggunakan uang seadanya dengan risiko visi misi yang ada dalam RPJMD tidak tercapai.

"Kemudian, pilihan kedua mengambil langkah-langkah agar program bisa tercapai," kata Jeje.

Akhirnya, Pemkab Panagndaran pun memilih opsi kedua yaitu mengajukan pinjaman ke bank."Ya, harus seperti orang bijak. Pilihlah yang paling menguntungkan masyarakat," katanya.

Dengan rencana tenor pinjaman yang cukup panjang, dia memastikan tidak akan terlalu membebani APBD di tahun berikutnya.

"Termasuk juga tidak akan membebani periode bupati selanjutnya," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved