Waspada Peredaran Pesisir Pantai, Polda Jabar dan Polres Pangandaran Dirikan Kampung Bebas Narkoba
Jika melihat data dari bulan Januari sampai Agustus 2023, kasus peredaran narkoba di Jawa barat cukup banyak.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Jika melihat data dari bulan Januari sampai Agustus 2023, kasus peredaran narkoba di Jawa barat cukup banyak.
"Karena, kalau kita kumpulkan dari Polres - Polres itu cukup banyak," ujar AKBP Heryanto Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jabar kepada wartawan saat mengunjungi kampung bebas narkoba di Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Senin (11/9/2023).
Menurutnya hal itu yang menjadi pemicu pihaknya untuk mendirikan kampung bebas narkoba dalam rangka mendeteksi, mengantisipasi dan mencegah.
Menanggapi wilayah mana yang paling rawan di Jawa barat? Ia menyebut setiap daerah mempunyai tingkat kerawanan yang berbeda beda.
"Kalau di Jawa barat itu, wilayahnya cenderung yang di pesisir pantai. Kayak Sukabumi, Pangandaran, Cirebon itu ada kerawanan - kerawanan," katanya.
Sementara untuk wilayah Pangandaran, itu sebenarnya masuk ke tipe satu yaitu tipe pencegahan.
"Sehingga, semua lapisan masyarakat, stakeholder, harus satu komitmen bahwa narkoba itu merupakan satu bahaya buat kita semua," ucap Heryanto.
Untuk pencegahan, semua stakeholder yang ada harus bersinergi mengambil langkah seperti contoh membuat kampung bebas narkoba.
"Mari, kita bersama sama bentuk dan bina agar masyarakat itu betul-betul paham untuk bagaimana membatasi ruang gerak peredaran narkoba itu," ujarnya.(*)
Masih Banyak Warga Pangandaran yang Berobat ke Luar Wilayah, Bupati Citra Tegaskan Hal Ini |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran: Tangani Pasien Dulu Administrasi Belakangan |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Sanksi Pangandaran Karena Open Dumping, Kepala Dinas Sibuk Susun Strategi |
![]() |
---|
Lagi Liburan di Pangandaran dan Masa Berlaku SIM Mau Habis, Datangi Lokasi SIM Keliling Ini |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Pangandaran Hari Ini, Digelar di Dua Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.