CPNS 2023
Membidik Pelaksanaan CPNS 2023, Simak Informasi Lengkap Mulai dari Jadwal Hingga Syarat Pentingnya
Membidik Pelaksanaan Selelksi CPNS 2023, Simak Informasi Lengkap Mulai dari Jadwal Hingga 7 Berkas Pentingnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Namun ada perkiraan Kemenhub akan memebuka 9 divisi diantaranya,
- Sekretariat Jenderal (Sekjen): 21 formasi
- Inspektorat Jenderal (Itjen): 24 formasi
- Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat: 829 formasi
- Dirjen Perhubungan Laut: 118 formasi
- Dirjen Perhubungan Udara: 1195 formasi
- Dirjen Perkeretaapian: 74 formasi
- Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Perhubungan: 9 formasi
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan: 137 formasi
- Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (BPTJ): 38 formasi.
6. Formasi CPNS Kementan
Kementan menjadi salah satu instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS ditahun ini.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementan selalu hadir dalam dalam daftar instansi pemerintah yang membuka lowongan melalui seleksi CPNS.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengedarkan jadwal resmi pembukaan seleksi nasional tersebut tahun ini.
Rencananya seleksi Aparatur Negeri Sipil (ASN) tersebut, akan segera berlangsung pada 17 September 2023 mendatang.
Tentunya, hal ini menjadi angin segar bukan saja untuk berbagai jurusan, namun juga bagi mereka yang lulus dari jurusan kuliah pertanian.
Adapun jurusan lain yang juga bisa ikut dalam seleksi CPNS jalur Kementan, yakni meliputi lulusan dalam bidang ilmu hama penyakit tumbuhan, administrasi publik, manajemen, hukum, agribisnis, teknologi pangan, agroteknologi, hingga ilmu komunikasi.
Selain itu, melansir dari laman resmi Kementrian Pertanian (casn.pertanian.go.id) pada senin (28/9/2023) Kementerian Pertanian membuka 493 formasi CPNS 2023.
Namun belum ada kejelasan dan informasi detail dari pihak Kementan yang diumumkan secara resmi.
Namun berkaca dari seleksi Kementan ditahun-tahun sebelumnya, sempat delapan formasi CPNS, daintaranya Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Perkarantinaan Tumbuha, Arsiparis, Dokter Hewan Karantina, Pengawas Alat dan Mesin Pertanian, Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Penyuluh Pertanian, Pranata Hubungan Masyarakat.
Baca juga: Kejaksaan Buka 4 Formasi Pada CPNS 2023, Ada Ribuan Jabatan untuk Lulusan Setara SLTA /SMA Sederajat
- Instansi Daerah
1. Formasi PPPK DIY Tahun 2023
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani mengatakan bahwa pihaknya hanya membuka lowongan PPPK pada seleksi CASN 2023.
“CPNS tidak ada formasi. PPPK semua,” kata Amin dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).
Ia merinci formasi PPPK tersebut antara lain:
- PPPK Guru: 826 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.
2. Formasi PPPK Pemkot Blitar
Senada, pemerintah kota (Pemkot) Blitar, Jawa Timur juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023.
“Benar. Dari formasi yang kita ajukan ke Kementerian PAN-RB, kita dapat persetujuan sebanyak 327 formasi dan seluruhnya untuk pegawai PPPK,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar Kusno dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Adapun rincian formasi PPPK Pemkot Jawa Timur 2023:
- PPPK Guru: 144 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 123 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi.
3. Formasi PPPK Pemkab Blitar
Selain DIY dan Pemkot Blitar, Pemkab Blitar juga hanya membuka formasi PPPK 2023 pada rekrutmen CASN kali ini.
"Jadi Kabupaten Blitar hanya menerima formasi PPPK. CPNS enggak ada,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar Budi Hartawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Berikut rincian formasinya:
- PPPK Guru: 1.421
- formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 323
- formasi PPPK Tenaga Teknis: 371 formasi.
4. Formasi PPPK Pemkot Bima
Pada CASN tahun ini, Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga hanya membuka lowongan untuk PPPK.
"Jatah yang kita dapat sesuai dengan usulan yang disampaikan sebelumnya, yakni 641 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahid dikutip dari Kompas.com (11/8/2023).
Berikut rincian formasi PPPK yang dibutuhkan oleh Pemkot Bima pada CASN 2023:
- PPPK Guru: 308 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 202 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 131 formasi.
5. Formasi PPPK Pemkab Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara, Aceh tidak membuka CPNS melainkan hanya PPPK pada tahun ini.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023), Pemkab Aceh Utara membuka lowongan PPPK sebanyak 330 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Syarifuddin menyebutkan, kali ini guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi yang diterima menjadi PPPK di kabupaten tersebut.
6. Formasi PPPK Pemkot Lhokseumawe
Sama seperti pemerintah daerah lainnya, Pemkot Lhokseumawe hanya membuka lowongan PPPK sebanyak 231 formasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe M Irsadi.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/8/2023), berikut rincian formasi PPPK 2023 di Pemkot Lhokseumawe:
- PPPK Guru: 152 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 79 formasi.
Baca juga: 10 Contoh Soal Karakteristik Pribadi Tes CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan
Berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS
* Fotokopi ijazah terakhir
* Fotokopi transkrip nilai
* Fotokopi KTP
* Fotokopi Akta kelahiran
* Pas foto berlatar belakang merah
* Surat pernyataan penempatan di mana pun
* CV (Curriculum Vitae)
Link Daftar CPNS 2023
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan diadakan secara online seperti tahun-tahun sebelumnya. detikers dapat melakukan pendaftaran pada link ini https://sscasn.bkn.go.id/.
Cara Daftar CPNS 2023
1. Daftar akun SSCASN pada portal sscasn.bkn.go.id
2. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
3. Setelah berhasil mendaftar, login ke akun SSCASN dan lengkapi data diri yang diminta
4. Setelah melengkapi data diri, klik "Selanjutnya" dan pilih jenis seleksi
5. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
6. Unggah dokumen yang dibutuhkan
7. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Baca juga: 500 Lowongan Bakal Dibuka BRIN pada Seleksi CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewat Ini Jadwalnya
4 Tahapan Seleksi
1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN
Apabila kamu sudah siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:
1.Klik “Pendaftaran”
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive
5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya
6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah.
Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.
Pastikan bahwa kamu juga mengisi data tersebut dengan benar.
7. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik “Browse”, cari foto yang akan diunggah kemudian klik “Open”.
8. Data lain yang perlu diisi adalah:
- E-mail, Masukan e-mail aktif dan valid
- Password dan Konfirmasi Password, masukan password yang mudah diingat.
- Harap mencatat dan menyimpan password kamu karena akan digunakan untuk login SSCN.
- Pertanyaan Pengaman 1, Pilih pertanyaan pengaman kamu.
- Jawaban Pengaman 1, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah kamu pilih.
- Pertanyaan Pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman kamu.
- Jawaban Pengaman 2, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah kamu pilih.
- Captcha, Masukkan kode captcha yang tampil di layar
9. Pastikan juga kamu mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
10. Selanjutnya klik “Lanjutkan”
11. Halaman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCASN 2023/2024 berhasil, klik “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak Kartu Informasi.
Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2023/2024. Harap menyimpan kartu tersebut dengan baik.
12. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan juga data lainnya.
Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.
13. Klik “Kembali” jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik “Proses Pendaftaran Akun“ untuk memproses Pendaftaran akun.
14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
15. Jika sudah sesuai, lanjutkan untuk mencetak Kartu Informasi Akun, dengan pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran”
Baca juga: Tata Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Begini Bikin Akun di SSCASN
2. Seleksi Administrasi
Selanjutnya, dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
Tahapan selanjutnya yang harus kamu pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
- SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.
- SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
- SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.
- Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Serta untuk tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).
SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.
SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.
Baca juga: Ketahui Sebelum Tes CPNS dan PPPK Berlangsung, Ini Jumlah Soal Tes yang Akan Diberikan, Sudah Siap?
Syarat Berswafoto
Dikutip dari laman resmi SSCASN, terdapat dua foto yang diunggah saat pendaftaran, yaitu swafoto dan foto formal berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 kb serta tipe jpeg/jpg.
1. Swafoto
Swafoto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN, dengan foto yang tampak muka dengan jelas.
Swafoto berekstensi jpg/jpeg dengan maksimal ukuran 200 kb.
Contohnya seperti berikut :
2. Foto formal
Adapun tata cara berswafoto lainnya yakni secara Formal berlatar belakang merah.
Tata cara foto ini wajib diunggah setelah pelamar telah selesai menentukan formasi pada instansi yang akan dilamar.
Foto ini berukuran 100-300 kb dengan ekstensi jpg.
Contohnya seperti berikut :
Baca juga: Peserta Fresh Graduate Bisa Daftar CPNS dan PPPK? Begini Kata BKN
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK
Berdasarkan peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Baca juga: Segini Jumlah Formasi untuk CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
- Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah : 18 s.d. 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
| 10 Contoh Soal Karakteristik Pribadi Tes CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan |
|
|---|
| 500 Lowongan Bakal Dibuka BRIN pada Seleksi CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewat Ini Jadwalnya |
|
|---|
| Tata Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Begini Bikin Akun di SSCASN |
|
|---|
| 11 Latihan Soal SKD CPNS 2023 Beserta Kunci Jawabannya, Yuk Segera Pelajari! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Logo-Badan-Kepegawaian-Negara-BKN.jpg)