CPNS 2023

Kejaksaan Buka 4 Formasi Pada CPNS 2023, Ada Ribuan Jabatan untuk Lulusan Setara SMA Sederajat

4 Formasi Umum Kejaksaan yang Buka Lowongan Pada CPNS 2023, Ada Ribuan Jabatan untuk Lulusan Setara SMA

|
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan (KOMPAS.COM) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Per tanggal 17 September 2023, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara akan resmi membuka rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal ini tertuang jelas dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Dalam seleksi nasional yang diselenggarakan secara serempak serempak dengan cara online tersebut, akan ada sebanyak 572.299 yang siap ditandingkan untuk para peserta yang akan mengikuti seleksi nasional tersebut.

Dari ribuan formasi tersebut akan terbagi ke 596 instansi dengan perincian 72 kementerian dan lembaga (K/L) pusat, 33 formasi untuk pemerintah provinsi, serta 401 lainnya untuk pemerintah kota dan kabupaten.

Dari jumlah tersebut tersebar dibargabai instansi pusat, salah satunya adalah Kejaksaan RI.

Menjadi bagian dari seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kejakasaan tahun ini akan membuka lowongan sebanyak 7.846 formasi.

Selain itu kabarnya Kejaksaan tidak hanya membuka kesempatan bagi mereka yang berjenjang karir umum setara Sarjana saja, namun juga untuk mereka yang ingin mendaftar menggunakan ijazah STLA atau SMA sederajat.

Baca juga: 500 Lowongan Bakal Dibuka BRIN pada Seleksi CPNS 2023, Jangan Sampai Terlewat Ini Jadwalnya

Berdasarkan informasi dari situs resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan setidaknya terdapat 4 posisi yang dibuka lembaga.

Posisi yang Dibuka CPNS Kejaksaan 2023

1. Jaksa

Jabatan umum ini dikabarkaan akan dibuka untuk para Sarjana (S1) Hukum maupun Ilmu Hukum.

Dimana jabatan tersebut memiliki tugas sebagai ahli hukum dan Aparartur penergak Hukum yang memiliki keterkaitan denga kekuasaan hakim.

Diantaranya adalah penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan termasuk penanganan perkara koneksitas.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Ini adalah salah satu lowongan Kejakasaan yang membuka kesempatan bagi mereka yang berjenjang pendidikaan SLTA (singkatan dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau biasa di kenal dengan SMA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved