Rabu, 8 April 2026

CPNS 2023

Tata Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Begini Bikin Akun di SSCASN

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai serentak pada 17 September 2023.

SerambiNews.TribunNews.com
Ilustraasi seleksi CPNS 2023 (Freepik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai serentak pada 17 September 2023.

Kepastian seleksi menjadi ASN 2023 ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca juga: 11 Latihan Soal SKD CPNS 2023 Beserta Kunci Jawabannya, Yuk Segera Pelajari!

Baca juga: Kemenhub Bakal Sediakan 2.445 Formasi untuk 9 Jabatan pada CPNS 2023, Berikut Rinciannya

Bagi Anda yang berminat ingin menjadi ASN tahun ini, maka Anda harus mempersiapkan berbagai hal, seperti dokumen-dokumen pribadi, pemahaman soal tes CPNS 2023, dan tak lupa akun sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar.

Lantas bagaimana cara mendaftar untuk mengikuti CPNS dan PPPK 2023?

Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Dengan mengetahui cara mendaftar CPNS dan PPPK, maka Anda dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang bisa mengakibatkan Anda gugur setelah mendaftar.

Berikut detail tata cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023:

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Baca juga: Kata BKN Soal Pendaftar CPNS 2023 Jalur Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, dan Putra Daerah Asli Papua

Baca juga: 6 Formasi Utama Tenaga Medis yang Sediakan Lowongan Lewat CPNS 2023, Ada Jurusan Kamu?

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

Baca juga: CPNS 2023, Ini Formasi Medis yang Banyak Diminati, Ada Tenaga Medis ICU Hingga Laboratorium Ahli

Baca juga: Cek Sebelum Daftar CPNS 2023, Ini Kisaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA Sederajat Setelah Lolos Tes

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved