CPNS 2023
Segini Jumlah Formasi untuk CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai serentak pada 17 September 2023.
TRIBUNPRIANGAN.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan segera dibuka.
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai serentak pada 17 September 2023.
Jadwal tersebut sebagaimana tercantum Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Baca juga: Kata BKN Soal Pendaftar CPNS 2023 Jalur Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, dan Putra Daerah Asli Papua
Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Begini Aturan Swafoto untuk Daftar CPNS 2023, Jangan Sampai Asal Cekrek
Mengutip dari laman resmi BKN, pemerintah membuka 572.496 formasi yang dibagi untuk CPNS dan PPPK dalam penerimaan CASN tahun ini
Bahkan, jumlah tersebut berbeda dengan jumlah formasi yang ditetapkan sebelumnya yakni sebanyak 1.030.751 formasi.
Seperti dilansir dari laman resmi KemenPAN-RB, adanya pengurangan jumlah formasi disebabkan oleh sejumlah instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan pembukaan formasi.
Lantas berapa jumlah formasi bagi CPNS 2023 dan PPPK 2023?
Jumlah formasi CPNS dan PPPK ini diperuntukkan bagi instansi di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, berikut detailnya:
Baca juga: CPNS 2023, Ini Formasi Medis yang Banyak Diminati, Ada Tenaga Medis ICU Hingga Laboratorium Ahli
Baca juga: Daftar Formasi Tenaga Kesehatan Pada CPNS 2023, yang Tak Wajib Lampirkan STR, Ada yang Kamu Minat?
Pemerintah Pusat:
- CPNS 2023: 28.903 orang
- PPPK 2023: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Baca juga: 6 Formasi Utama Tenaga Medis yang Sediakan Lowongan Lewat CPNS 2023, Ada Jurusan Kamu?
Baca juga: 6 Dokumen Pribadi yang Dibutuhkan saat Pendaftaran CPNS 2023, Jangan Lupa untuk Dipindai!
Adapun kebutuhan PPPK tahun ini didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sementara kebutuhan CPNS dialokasikan pada jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.