Paripurna PAW Heri Rafni Kotari
Ini Janji Anggota DPRD Ciamis yang Baru Saja Dilantik Gantikan Heri Rafni Kotari
Pipin Arif Apilin telah resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Ciamis menggantikan
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Pipin Arif Apilin telah resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Ciamis menggantikan Heri Rafni Kotari, Kamis (31/8/2023).
Pelantikan Pipin Arif Apilin sebagai Wakil Ketua DPRD Ciamis berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.529-Pemotda/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.762-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis yang sebelumnya diduduki oleh Heri Rafni Kotari.
Pasca dilantik, Pipin mengatakan bahwa pelantikan tersebut adalah hal yang biasa, dia sebagai wakil ketua DPRD juga bekerja sesuai dengan tupoksinya.
Baca juga: DPRD Ciamis Resmi Lantik 2 PAW dalam Sidang Paripurna, Begini Kata Ketua DPRD
Ia berharap dengan menduduki kursi wakil ketua DPRD di sisa masa jabatan 2019-2024 ini bisa amanah dalam membawa aspirasi masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
"Bagi saya memang ini hal yang biasa ya, tidak ada yng istimewa dalam arti kita di wakil DPRD ini bekerja ya sesuai dengan tupoksi kami, mudah-mudahan kami juga amanah untuk membawa aspirasi masyarakat Ciamis," imbuh Pipin.
Lebih lanjut, Pipin merasa lega karena sudah melalui proses pengambilan sumpah atau janji pengganti antar waktu untuk posisi wakil DPRD Ciamis.
"Alhamdulillah ya, sebenarnya surat dari DPRD itu sudah ada sejak bulan Mei dan semestinya Juli itu sudah ada pelantikan PAW, tapi ya namanya proses seperti itu yang terpenting adalah terlaksananya semua agenda dengan baik," tambahnya.
Di samping itu, dalam kesempatan tersebut Pipin sedikit menjelaskan tentang target kursi dalam Pileg 2024 mendatang, di mana pihaknya berkeinginan untuk menambah kursi.
"Ya intinya kita target ingin menambah kursi ya, jika sekarang tujuh mudah-mudahan nanti bisa jadi 10 kursi, itu keinginan kita dan kita harus berusaha dan berdoa semaksimal mungkin," ujarnya.
Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Ciamis yang digelar hari Kamis (31/8/2023) ini beragendakan dua pelantikan sekaligus Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk posisi wakil ketua dan anggota DPRD.
Menurut ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana M.H mengatakan, adanya dua agenda PAW sekaligus tersebut akibat dari berhentinya Heri Rafni Kotari dari Partai Gerindra dan pindah ke partai yang lain.
"Kenapa rapat Paripurna hari ini beragendakan dua pelantikam sekaligus, karena saudara Heri Rafni Kotari berhenti dari Partai Gerindra dan berpindah ke partai yang lain, maka keanggotaan di DPRD juga selesai," kata Nanang, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: TINGGAL 17 Hari Lagi Seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Tasikmalaya Dibuka, DPRD: Banyak PNS Pensiun
Keputusan Heri Rafni diberhentikan dari DPRD oleh Gubernur baru ditandatangani pada 24 Agustus 2023, jadi sejak tanggal 24 Agustus 2023 Heri Rafni Kotari sudah bukan anggota DPRD lagi.
"Dan pada saat tanggal yang sama pengganti antar waktu posisi wakil ketua yang sebelumnya diduduki Heri Rafni Kotari saat ini diganti oleh Pipin Arif Afilin, sementara Heri Rafni Kotari sebagai anggota DPRD digantikan oleh saudara Lili Somantri," lanjutnya.
Baca juga: Gara-gara Masalah Ini Rumah di Kampung Babakan Tengah Tasikmalaya Terbakar, Asap Tiba-tiba Mengepul
| Lili Somantri Dilantik Jadi PAW Gantikan Heri Rafni Kotari sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ciamis |
|
|---|
| Pipin Arif Apilin Resmi Gantikan Heri Rafni Kotari, Benarkah Ada Prosesi Sidang yang Terlewat? |
|
|---|
| DPRD Ciamis Resmi Lantik 2 PAW dalam Sidang Paripurna, Begini Kata Ketua DPRD |
|
|---|
| Pipin Arip Alipin Gantikan Heri Rafni Kotari di DPRD Kabupaten Ciamis |
|
|---|
| BREAKING NEWS ! DPRD Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Heri Rafni Kotari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/b-yvyhuhud.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.