Paripurna PAW Heri Rafni Kotari

Pipin Arif Apilin Resmi Gantikan Heri Rafni Kotari, Benarkah Ada Prosesi Sidang yang Terlewat?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW)

|
TribunPriangan.com/ Ai Sani Nuraini
Proses Pengucapan Sumpah dan Janji PAW Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Ciamis Berlangsung Khidmat 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Ciamis sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024. 

Pelantikan berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis Kamis (31/8/2023).

Rapat Paripurna istimewa kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupatem Ciamis, Nanang Permana M.H didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dede Herli dan Sopwan Ismail.

Baca juga: DPRD Ciamis Resmi Lantik 2 PAW dalam Sidang Paripurna, Begini Kata Ketua DPRD

Pipin Arif Apilin diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Ciamis berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.529-Pemotda/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.762-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis yang sebelumnya diduduki oleh Heri Rafni Kotari

Proses pengucapan sumpah atau janji yang diucapkan Pipin Arif Apilin tersebut berlangsung khidmat meskipun sempat ada ucapan sumpah yang terlewat karena pengambil sumpah dari pihak Pengadilan Negeri terlalu cepat mengucapkan kata-kata sumpah dan tidak ada jeda dalam memandunya.

Baca juga: TINGGAL 17 Hari Lagi Seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Tasikmalaya Dibuka, DPRD: Banyak PNS Pensiun

"Sebenarnya bukan grogi ya, seharusnya kan ada jeda atau sekat di kata-kata sumpah itu, tapi tadi beliau yang mengambil sumpah terlalu cepat membacakan dan tidak ada jeda, sehingga ada yang terlewat tapi kan sudah diulangi jadi itu tidak merubah kehidmatan pengambilan sumpah atau janji," imbuh Pipin saat ditemui usai acara, Kamis (31/8/2023).

Adapun susunan acara rapat paripurna tersebut dimulai dengan pembukaan oleh MC, lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al- Quran, dan paripurna dilaksanakan, sampai dengan pengambilan sumpah, pemberian SK, dan pemasangan pin DPRD kepada Pipin.

Baca juga: SINOPSIS A Goog Day to Be A Dog, Kisah Wanita yang Dikutuk Oleh Leluhur, Diperankan Cha Eun Woo

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Ciamis, unsur Forkopimda Ciamis, Kepala OPD serta para tamu undangan lainnya.

Setelah pengucapan sumpah atau janji, Pipin Arif Apilin mendapatkan tepuk tangan dari semua orang yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca juga: Ternyata Segini Nilai Passing Grade CPNS untuk Ujian SKB dan SKD, Lengkap dengan Cara Menghitungnya


Setelah rapat dinyatakan selesai, para anggota dewan yang lain dan tamu undangan menyalami sekaligus mengucapkan selamat kepada Pipin karena sudah resmi menduduki kursi wakil DPRR Kabupaten Ciamis. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved