Paripurna PAW Heri Rafni Kotari

DPRD Ciamis Resmi Lantik 2 PAW dalam Sidang Paripurna, Begini Kata Ketua DPRD

Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Ciamis yang digelar hari Kamis (31/8/2023) ini beragendakan dua pelantikan sekaligus Pengganti Antar Waktu

|
Istimewa
Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis menggelar pengganti Heri Rafni Kotari 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Ciamis yang digelar hari Kamis (31/8/2023) ini beragendakan dua pelantikan sekaligus Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk posisi wakil ketua dan anggota DPRD.

Menurut ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana M.H mengatakan, adanya dua agenda PAW sekaligus tersebut akibat dari berhentinya Heri Rafni Kotari dari Partai Gerindra dan pindah ke partai yang lain.

"Kenapa rapat Paripurna hari ini beragendakan dua pelantikam sekaligus, karena saudara Heri Rafni Kotari berhenti dari Partai Gerindra dan berpindah ke partai yang lain, maka keanggotaan di DPRD juga selesai," kata Nanang, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: TINGGAL 17 Hari Lagi Seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Tasikmalaya Dibuka, DPRD: Banyak PNS Pensiun

Keputusan Heri Rafni diberhentikan dari DPRD oleh Gubernur baru ditandatangani pada 24 Agustus 2023, jadi sejak tanggal 24 Agustus 2023 Heri Rafni Kotari sudah bukan anggota DPRD lagi.

"Dan pada saat tanggal yang sama pengganti antar waktu posisi wakil ketua yang sebelumnya diduduki Heri Rafni Kotari saat ini diganti oleh Pipin Arif Afilin, sementara Heri Rafni Kotari sebagai anggota DPRD digantikan oleh saudara Lili Somantri," lanjutnya.

Baca juga: Gara-gara Masalah Ini Rumah di Kampung Babakan Tengah Tasikmalaya Terbakar, Asap Tiba-tiba Mengepul

Rapat Paripurna yang digelar hari ini memang ada beberapa anggota dewan lainnya yang absen, namun menurut Nanang untuk paripurna istimewa itu tidak perlu kuorum karena bukan sedang mengambil keputusan.

"Rapat Paripurna Istimewa tidak butuh kuorum, lima orang pun jalan karena tidak mengambil keputusan, walaupun yang hadir hanya yang dilantik itu sah," jelasnya.

Baca juga: Ternyata Segini Nilai Passing Grade CPNS untuk Ujian SKB dan SKD, Lengkap dengan Cara Menghitungnya

Dengan pelantikan wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang baru, Nanang berharap semangat yang ada tentunya semangat baru dan gairahnya juga gairah baru.

"Semoga dengan kehadiran anggota dan wakil ketua yang baru dari Partai Gerindra, pengawasan bisa lebih jeli, penganggaran jiga bisa selektif dalam menentukan prioritas, serta pembentukan peraturan daerah bisa lebih dinamis, teliti, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved