Kasus Tabungan Murid di Pangandaran
UPDATE Terbaru Kasus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Ternyata Tak Ada Kejelasan
advokat di Kabupaten Pangandaran bernama Ai Giwang Sari Nurani SH sudah menerima surat kuasa hukum dari mantan orang tua murid
Sementara, menanggapi jika ada satu peminjam yang sudah meninggal dunia tentu akan ditanyakan kepada ahli waris.
Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu No Woman No Cry dari Bob Marley, Dinyanyikan Cakra Khan di AGT 2023
"Tapi, persoalannya ada beberapa ahli waris atau orang yang sudah meninggal atau yang sudah pensiun, mereka enggak punya apa-apa (tidak punya harta). Dan itu, ada beberapa orang," ucap Jeje.
"Nah, itu yang saya bersama pak Kadis Pendidikan dikoordinasikan. Apakah, kita harus iuran misalnya Rp 50 ribu'an atau sebagainya. Kalau iuran Rp 50 ribu'an itu kan, bisa terkumpul Rp 300 juta dalam sebulan."
Baca juga: 50 Twibbon HUT RI Ke 78 Tahun 2023, Rayakan Kemerdekaan Semakin Keren dengan Unggahan Twibbon Kece
Namun, untuk yang lain-lainnya ada tiga pilihannya yaitu menyicil hutang, menjual aset dulu dan diproses secara hukum.. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
Kasus Tabungan Murid Mandek di Pangandaran, Ervin Curhat Butuh Uang untuk Sekolah Anak ke SMP |
![]() |
---|
Update Uang Tabungan Murid di Pangandaran: Baru Cair 21 Persen, Tersisa Puluhan Juta Lagi |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Uang Tabungan Murid SD di Pangandaran, Kepsek Sudah Dikumpulkan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Luhut Sebut Guru Pengutang di Koperasi Tugu Jadi Penyebab Mandeknya Tabungan Murid di Pangandaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.