CPNS 2023

Yuk Persiapkan Segala Macam Syarat Serta Dokumen CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini Sekarang Juga

Berikut ini dia persyaratan serta dokumen yang harus dipersiapkan dalam mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023

SerambiNews.TribunNews.com
ilustrasi CPNS 2023 (Freepik) 

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Baca juga: Persiapan Tes CPNS 2023, Simak Kisi-kisi Soal SKD Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: 7 Link Cek Formasi Instansi Pemerintah yang Buka Seleksi CPNS dan PPPK 17 September 2023 Mendatang

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Baca juga: Dilakukan Serempak, Bolehkah Pelamar Daftar CPNS dan PPPK Bersamaan? Ini Penjelasan KemenpanRB

Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar. (*)

 

Simak berita upadate TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Beli LEGO One Piece Di Blibli

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved