CPNS 2023

7 Link Cek Formasi Instansi Pemerintah yang Buka Seleksi CPNS dan PPPK 17 September 2023 Mendatang

7 Link untuk Cek Formasi Instansi Pemerintah yang Buka Seleksi CPNS dan PPPK 17 September 2023 Mendatang

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
SerambiNews.TribunNews.com
Ilustraasi seleksi CPNS 2023 (Freepik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan memasuki tanggal main sebentar lagi.

Pemerintah sendiri secara resmi telah menetapkan tanggal pelaksanaan seleksi pada 17 September 2023 mendatang.

Sedangkan, pengumuman seleksi CASN 2023 untuk CPNS dan PPPK akan dilakukan mulai 16 sampai 30 September 2023.

Mengutip Kompas.com, informasi tersebut disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (24/8/2023) berdasarkan Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Pada tahun ini, rekrutmen CASN akan dilakukan untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Informasi ini sekaligus jadi angin segar bagi mereka yang ingin bekerja di lingkungan pemerintah.

Para peserta pastinya akan mencari berbagai informasi mengenai tujuan karir mereka.

Baca juga: Dilakukan Serempak, Bolehkah Pelamar Daftar CPNS dan PPPK Bersamaan? Ini Penjelasan KemenpanRB

Selain menjadi acuan para peserta, informasi mengenai seleksi juga sebagai wadah para peserta untuk menentukan instansi mana yang sesuai dengan jenjang karir impian mereka.

Maka dari itu, berikut sedikit penjelasan mengenai link instansi kenegaraan yang ikut memebuka lowongan dalam seleksi CPNS kali ini.

Link Pengecekan Formasi Instansi Negara yang Buka Lowongan CPNS 2023

Diketahui, link resmi yang diumumkan Pemerintah dalam hal ini BKN dan MenpanRB adalah melalui lewat sscasn.bkn.go.id, namun selain itu para peserta juga bisa mengeceknya langsung pada situs-situs resmi yang tersedia dimasing-masing instansi terkait.

Untuk itu berikut TribuNPriangan.com telah merangkumnya dalam penjelasan artikel ini.

1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaui link : Klik di Sini

2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui link : Klik di Sini

3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui link : Klik di Sini

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved