CPNS 2023

Apa Itu TKP, TWK, TIU dalam SKD CPNS? Ini Penjelasan Serta Kisaran Nilai Bobot Jawabannya

Apa Itu TKP, TWK, TIU dalam SKD CPNS? Ini Penjelasan Serta Kisaran Bobot Jawabannya

Instagram KemenpanRB
Penerimaan CPNS 

Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif

Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya

Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja

Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan

Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Baca juga: Tinggal Hitungan Hari CPNS Dibuka, Segera Siapkan 7 Berkas Penting Ini Sebelum Tanggal 17 September

Untuk materi soal TWK dan TIU, bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Nilai kumulatif untuk SKD adalah 550 jika pelamar berhasil mencapai nilai maksimum TWK 175, TIU 150, dan TKP 225.

SKD memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

Pelamar yang dapat mengikuti SKB ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Jika terdapat peserta yang memiliki nilai hasil SKD yang sama, maka penentuan kelulusan diurutkan berdasarkan nilai tertinggi dari nilai TKP, kemudian nilai TIU, dan yang terakhir nilai TWK.

Dengan kata lain Dari penjumlahan nilai tes TWK, TIU, dan TKP maka nilai maksimal untuk SKD CPNS adalah 500 (lima ratus).

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Bakal Fokus untuk Nakes dan Guru, Ini Jabatan yang Diprioritaskan

Skor maksimal ini merupakan akumulasi dari:

  • Skor maksimal TKP: 175
  • Skor maksimal TIU: 175
  • Skor maksimal TWK: 150

Sedangkan untuk nilai ambang batas SKD CPNS, skor minimal yang harus dipenuhi peserta ialah:

  • Nilai ambang batas TKP 126
  • Nilai ambang batas TIU 80
  • Nilai ambang batas TWK 65

Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus.

Itudia tipe-tipe soal tes CPNS yang perlu dipahami untuk mempersiapkan diri.

Soal-soal CPNS memang tidak mudah, namun dengan banyak latihan dan membahas soal, niscaya Dik Lulus akan terbiasa dan siap di hari ujian.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved