CPNS 2023

Apa Itu TKP, TWK, TIU dalam SKD CPNS? Ini Penjelasan Serta Kisaran Nilai Bobot Jawabannya

Apa Itu TKP, TWK, TIU dalam SKD CPNS? Ini Penjelasan Serta Kisaran Bobot Jawabannya

Instagram KemenpanRB
Penerimaan CPNS 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu pekerjaan yang banyak digandrungi terutama di tanah air.

Dapat dilihat dari banyaknya peserta yang berpartisipasi untuk mengikuti seleksi perekrutan karyawan di bidang kepemerintahan tersebut.

Selayaknya seleksi sebelumnya, pemerintah juga telah membocorkan rekrutmen CPNS akan dibuka pada tahun ini, termasuk PPPK.

Adapun pendaftaran CPNS 2023 resmi ditetapkan mulai pada 17 September 2023 mendatang.

Nah, sembari menunggu periode pendaftaran, tidak ada salahnya untuk mengenalkan diri kita ke tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang perlu kita kerjakan untuk lulus seleksi CPNS 2023.

Untuk lebih mengenal apa saja tipe sola dalam seleksi CPNS yang harus di pelajari.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Berikut 10 Latihan Soal SKD Disertai Kunci Jawaban

Jenis Soal Tes CPNS SKD dan Pembahasannya

SKD merupakan ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS

Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah atau disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan pelamaran.

Seleksi ini dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi, dan untuk kalian yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.

Jumlah soal dalam SKD terdiri dari 110 butir soal yang dapat dikerjakan dalam waktu 100 menit.

Baca juga: Kemenhub Buka 9 Formasi Prioritas untuk Ramaikan CPNS 2023, Simak Pembagian Setiap Divisinya

Jenis soal SKD CPNS ada tiga, yaitu TKP, TWK, dan TIU, dan setiap tahun masih terus digunakan oleh pemerintah sebagai patokan tes seleksi.

  • TWK

TWK merupakan serangkaian soal yang dirancang untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan Dik Lulus dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Berdasarkan Permen PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, TWK bertujan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan :

Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

  • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan
  • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved