Gaji ASN Resmi Naik
Sudah Tahu Perbandingan Gaji PNS dari Golongan I,II,III, dan IV? Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen?
Sudah Tau Kisaran Perbandingan Gaji PNS Dari Golongan I,II,III, dan IV? Sebelum dan Sesudah Diumumkan Naik 8 Persen?
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
- IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Baca juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Ternyata Ada Tunjangan Uang Lembur Perjam, Segini Kisarannya
Golongan IV
- Sebelum
- IVa: Rp 3.044.300
- IVb: Rp 3.173.100
- IVc: Rp 3.307.300
- IVd: Rp 3.447.200
- IVe: Rp 3.593.100
- Setelah
- IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Baca juga: Ternyata Segini Gaji Pensiunan untuk Janda dan Duda Usai Naik 12 Persen, Lebih Besar dari Gaji PNS
Diketahui gaji pokok PNS dibagi ke dalam empat golongan yang berbeda, dan setiap golongan akan ditentukan melalui jabatan serta nominal gaji yang diterima.
Selain dari gaji pokok bulanan, seorang PNS juga menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan bagi suami/istri PNS, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan dinas, serta tunjangan jabatan.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.