Gaji ASN Resmi Naik

Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana dengan Karyawan Swasta? Begini Kata Menteri Ketenagakerjaan

Pemerintah resmi menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu,(16/8/2023) lalu,Jika demikian, lantas bagaimana dengan, gaji karyawan swasta?

Kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (DOK. Humas Kemenaker) 

TRIBUNPRRIANGAN.COM - Pemerintah resmi menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu,(16/8/2023) lalu.

Hal ini terkait berbagai macam ajuan mengenai gaji Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang belum ada perubagan sejak 4 tahun belakangan.

Jika demikian, lantas bagaimana dengan, gaji karyawan swasta?

Baca juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Ternyata Ada Tunjangan Uang Lembur Perjam, Segini Kisarannya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya bersama Dewan Pengupahan Nasional yang melibatkan perwakilan buruh dan pengusaha akan membahas soal Upah Minimum Provinsi 2024.

"UMP 2024 itu masukan (buruh minta 15 persen), masukan nanti akan digodok di Depenas sembari kita akan matangkan PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan," ungkap Ida saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Ternyata Ada Tunjangan Uang Lembur Perjam, Segini Kisarannya

Ida menyebut proses penetapan UMP tak serta merta langsung tanpa pertimbangan, sebab harus dihitung baik-baik.

Jangan samapai keputusan nantinya merugikan pihak pengusaha atau buruh.

"Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri," imbuhnya.

Baca juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Ternyata Ada Tunjangan Uang Lembur Perjam, Segini Kisarannya

Sementara itu, penetapan UMP 2024 sendiri baru akan diumumkan selambat-lambatnya pada bulan November 2023.

Dimana formulasi dari perhitungan UMP yang direncanankan adalah mengacu ppada Inflasi yang ditambahkan dengan Pertumbuhan Ekonomi, dan akan dikalikan dengan alpha.

Inflasi yang dihitung nanti merupakan hasil dari provinsi dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September berjalan.

Baca juga: Ternyata Segini Gaji Pensiunan untuk Janda dan Duda Usai Naik 12 Persen, Lebih Besar dari Gaji PNS

Lantas akankah UMP yang dimaksud akan mengalami kenaikan seperti gaji PNS?

Ida menyebut UMP 2024 memungkinkan untuk naik tetapi besarannya akan dihitung dulu.

Indikatornya adalah ekonomi Indonesia saat ini sudah tumbuh di atas 5

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved