Gaji ASN Resmi Naik

Ternyata Segini Gaji Pensiunan untuk Janda dan Duda Usai Naik 12 Persen, Lebih Besar dari Gaji PNS

Intip Besaran Gaji Pensiunan Pasca Diumumkan Naik 12 Persen Lebih Besar dari PNS Untuk Setiap Golongannya

TribunBisnis.com
Ilustrasi Pelayanan Komitmen Taspen. (Istimewa) 

Kenaikan gaji pensiunan PNS janda duda ini akan berlaku mulai 2024 mendatang, yang diperoleh dari PT.Taspen sebagai penyedia jasa.

Berikut ini rincian gaji pensiunan PNS janda duda golongan Ia hingga IVe yang naik 12 persen dan ditansfer PT Taspen 2024 nanti:

Baca juga: Jadwal Kereta Api Walahar Expres Hari Ini 19 Agustus 2023, Relasi Stasiun Cikarang-Purwakarta

1. Gaji pensiunan PNS janda duda golongan I

- Pensiunan PNS janda duda golongan Ia: Rp 1.311.072

- Pensiunan PNS janda duda golongan Ib: Rp 1.311.072

- Pensiunan PNS janda duda golongan Ic: Rp 1.311.072

- Pensiunan PNS janda duda golongan Id: Rp 1.311.072

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Hari Ini Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Segini Kisaran untuk Guru dan Perawat

2. Gaji pensiunan PNS janda duda golongan II

- Pensiunan PNS janda duda golongan IIa: Rp 1.311.072 - Rp 1.360.240

- Pensiunan PNS janda duda golongan IIb: Rp 1.311.072 - Rp 1.417.808

- Pensiunan PNS janda duda golongan IIc: Rp 1.311.072 - Rp 1.477.728

- Pensiunan PNS janda duda golongan IId: Rp 1.311.072 - Rp 1.540.224

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Penerima Bansos PKH dan BPNT Bulan Agustus 2023 Segera Cair, Ini Syaratnya

3. Gaji pensiunan PNS janda duda golongan III

- Pensiunan PNS janda duda golongan IIIa: Rp 1.311.072 - Rp 1.708.224

- Pensiunan PNS janda duda golongan IIIb: Rp 1.311.072 - Rp 1.780.464

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved