Gaji ASN Resmi Naik
Gaji PNS Naik, Segini Kisaran Upah untuk Golongan III Setelah Resmi Diumumkan Tambah 8 Persen
Gaji PNS Naik, Segini Kisaran Upah untuk Golongan III Setelah Resmi Diumumkan Tambah 8 Persen
|
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Angka tersebut bertujuan untuk menghindari tergerusnya penghasilan PNS akibat inflasi.
Menjelang pengumuman dari Jokowi, juga muncul isu mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 10 kali lipat.
Publik sempat dihebohkan dengan isu gaji PNS naik 10 kali lipat jika sistem single salary diterapkan.
Wacana sistem single salary memang sempat mencuat kembali ke publik.
Dengan penerapan sistem ini PNS disebut akan mendapatkan gaji yang fantastis.
Kepastian besaran kenaikan gaji PNS bisa diketahui setelah pengumuman Presiden Jokowi.
Perkiraan Nominal Gaji
Sesuai agenda, pengumuman kenaikan gaji akan diumumkan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.