Gaji PNS Naik

Gaji PNS Naik Bakal Diumumkan Hari Ini Oleh Jokowi, Segini Kisaran untuk Guru dan Perawat

Gaji PNS Naik, apakah tenaga lain, seperti tenaga kesehatan dan Guru juga kebagian? Atau hanya para PNS di bidang kepemerintahan saja yang terhitung?

Kompas.com
Gaji PNS Naik Bakal Diumumkan Hari Ini Oleh Jokowi, Segini Kisaran untuk Guru dan Perawat 

Selain apresiasi kinerja ASN, alasan mendasar pemerintah menaikkan gaji PNS ini adalah karena gaji PNS belum naik setelah empat tahun lalu.

Sebab anggaran yang semula diperuntukkan untuk kenaikan gaji para ASN, teralihkan untuk penuntasan wabah Covid-19 yang menyerang Indonesia.

Baca juga: Ini Daftar Gaji PNS 2023 Ditambah dengan Tunjangan, Nilainya Makin Besar, Pantas Orang Pada Rebutan

PNS Tenaga Kesehatan

Diketahui PNS perawat menjadi profesi yang menjanjikan di Indonesia, terutama untuk karier dan gaji.

Sebab, gaji PNS perawat di Indonesia sesuai dengan wilayahnya masing-masing.

Selain memperoleh gaji, PNS perawat juga mendapatkan tunjangan lainnya setiap bulan.

Di Indonesia sendiri, gaji PNS perawat ini telah disesuaikan dengan statusnya, apakah tenaga honorer atau PNS.

Gaji PNS perawat pun juga tergantung dari rumah sakit tempat bekerjanya.

Jika ditinjau dari spesifikasi upah, para PNS tenaga kesehatan, rata-rata gaji yang didapat dalam sebulan sesuai golongannya terbilang sama dengan tenaga PNS dibidang lain.

Berikut besaran gaji PNS perawat terbaru dari golongan I - IV di tahun 2023.

Hal ini secara tidak langsung memasukan tenaga kesehatan juga akan menjadi bagian dari kegembiraan tenaga PNS yang ikut naik gajinya pada Agustus 2023.

Selain itu, beberapa tunjangan PNS perawat yang juga akan diterima antara lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan umum.

Pegawai PNS perawat juga akan mendapatkan gaji PNS ke-13 dan gaji PNS Kementerian yang disesuaikan dengan golongan.

Dengan demikian, untuk tenaga medis, masih termasuk dari bagian perencanaan kenaikan gaji PNS tahun 2023 oleh pemerintah.

Baca juga: Gaji PNS Naik 661 persen, Apakah Berlaku untuk Para Guru? Ini Penjelasan Menkeu

PNS Guru

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved