Gaji PNS Naik

H-1 Kenaikan Gaji PNS 2023 Diumumkan, Ternyata Gaji PNS Pernah Rp12.000 Lho, Cek Faktanya Sekarang!

Berikut ini dia beberapa fakta tentang kenaikan gaji PNS dari masa ke masa yang mana pernah bergaji sebesar Rp12.000

TribunTimur.com
Ilustrasi gaji PNS. 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tinggal satu hari lagi atau H-1 kita akan mendengar kabar gembira pengumuman kenaikan gaji PNS 2023.

Ya, perihal kenaikan gaji PNS yang akan segera diumumkan di taggal 16 Agustus 2023 besok.

Bahkan, pengumuman kenaikan gaji PNS pun akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: H-2 Kenaikan Gaji PNS 661 Persen, Ternyata PNS Akan Memperoleh Perubahan Dalam Hal Ini Juga Lho!

Yang mana, hal itu pun sudah diinformasikan oleh Kemenkeu Sri Mulyani, tentang kenaikan gaji para pegawai PNS.

“Kenaikan gaji PNS, insya Allah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau sedang mempertimbangkan dan nanti beliau yang akan mengumumkan pada RUU APBN,” ujarnya.

Dirinya pun mengungkapkan, jika untuk jadwal pastinya pengumuman itu akan langsung disampaikan Presiden Joko Widodo di tanggal 16 Agustus.

Baca juga: FULL SENYUM, Penantian Selama 4 Tahun, Gaji PNS Akhirnya Naik Segini, Benarkah Sampai Rp39 Juta?

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani.

Karena saat ini, pihaknya masih mendiskusikan dengan serius perihal kenaikan upah atau gaji bagi para aparat negeri termasuk Polri, TNI, dan pensiunan.

Maka dari itu, tak terasa tinggal satu hari lagi atau H-1 tanggal 16 Agustus yang ditunggu-tunggu akan segera tiba.

Baca juga: Gaji PNS Naik Besok Loh!, Ini Kisaran Untuk Guru dan Perawat

Fakta Kenaikan Gaji PNS Dari Masa ke Masa

Tribuners, tentu kabar ini pun seperti angin segar untuk para PNS yang menantikan kenaikan gaji PNS tahun ini.

Karena diketahui, sudah 4 tahun tidak ada kenaikan gaji di ruang lingkup PNS.

Nah, sebelum kabar kenaikan gaji PNS besok diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Berikut beberapa fakta kenaikan gaji PNS dari masa ke masa:

Baca juga: Akhirnya! Setelah Penantian Selama 4 tahun, Gaji PNS Naik Juga, Hoki Bisa Sampai 39 Juta Perbulan

1. Ternyata, jika terhitung dari tahun 1977 hingga 2015, kenaikan gaji PNS sudah dilakukan sebanyak 14 kali.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved