Hadiri Mukernas Amphuri, Kang Ace Dorong Perbaikan Layanan Haji dan Umroh

Kang Ace mengatakan, ada tiga peran DPR terkait haji dan umroh diantaranya menyangkut aspek regulasi, penganggaran dan pengawasan.

Ist
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, saat menjadi narasumber pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) tahun 1445 H/2023 di Ballroom Hotel Merumatta di Jalan Pantai Senggigi, Batu Layar Lombok Barat, Jumat (4/8/2023). 

Kelima, sebut Kang Ace, beberapa fasilitas bagi lansia yang kami sarankan seperti kursi roda dan golf car masih belum optimal.

“Beberapa permasalahan itu harus diperbaiki ke depan, pengelolaan daftar tunggu juga harus menjadi perhatian bersama kita,” lanjutnya.

Baca juga: Kang Ace Harap Kemenag Percepat Sertifikasi Halal Bagi UMKM, Targetkan Sejuta Usaha yang Dapat

Terkait daftar tunggu haji, Kang Ace berharap bisa menjadi perhatian bersama sehingga setiap problem yang muncul bisa diantisipasi oleh regulasi yang ada.

“Pertambahan 8000 kuota haji yang tiba-tiba sempat mengundang terjadinya perdebatan khusus. Tak mungkin semuanya diberikan kepada haji khusus, kecuali ada kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah. Persoalan ini terus terang hingga kini masih abu-abu,” papar Kang Ace.

Dijelaskan Kang Ace, dengan frekuensi waktu daftar tunggu yang berbeda-beda di tiap daerah Indonesia termasuk negara dengan daftar tunggu terbesar.

“Seperti kita ketahui mereka yang berangkat haji itu ada yang masuk katagori haji reguler, haji khusus dan haji furoda atau mujamalah. Semuanya tetap harus mendapatkan perlindungan memadai dari pemerintah,” jelasnya.

Baca juga: Hadir di Rakornas LPBI NU, Kang Ace: Spiritual Ekologi Bisa Jadi Solusi Hadapi Perubahan Iklim

“Terpenting bagi kami adalah aspek perlindungannya terhadap jamaah. Misalnya jika ada jamaah yang tidak teregistrasi di pemerintah ketika ada masalah maka pemerintah tetap harus melindungi mereka,” katanya.

Hadir sebagai narasumber lainnya antara lain Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D.,Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Kemudian Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, serta Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri, Firman M Nur.

“Kita telah mengingatkan harus ada evaluasi menyeluruh terkait penyelenggaraan haji dan umroh ini. Karena itu Kemenag tentu perlu segera menyampaikan laporan penyelenggaraan haji tahun 2023 ini untuk bisa didalami lebih lanjut,” tutupnya.

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved