Panji Gumilang Menggugat
Ridwan Kamil Digugat Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang, Begini Isi Gugatannya
Gugatan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah masuk ke PN Bandung
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," katanya.
Sebelumnya, dilansir kompas.com, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat.
"Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur, artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil," kata Iip, di Kantor Kesbangpol Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (22/7/2023).
Iip mengatakan, gugatan tersebut tak jadi masalah dan sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar.
"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah, karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," tutur Iip.
Iip menyatakan, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Saat ini, Iip masih menunggu materi gugatan tersebut.
"Kami siap menghadapi gugatan itu dan yang kami tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu, kan sampai hari ini saya belum tahu, saya koordinasi dengan Biro Hukum juga belum tahu, register malah belum kelihatan," ungkap dia.
Iip pun menduga gugatan tersebut terkait dengan pembentukan tim investigasi Pemprov Jabar untuk menyikapi keresahan masyarakat terhadap rangkaian pernyataan kontroversial dan aktivitas ibadah tak lazim di Al-Zaytun.
"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya, ini kan negara hukum. Jadi, aspek itu juga sudah menjadi kesiap siagaan kami," ujar dia.(*)
Thom Haye ke Persib, Proses Alot Negosiasi Namun Tercepat Realisasi |
![]() |
---|
Curhat Murid SDN Rancapurut Sumedang Soal Kondisi Sekolah: Takut Ambruk! |
![]() |
---|
Thom Haye dan Federico Barba Gabung Persib Bandung, Begini Kata Sang Mantan |
![]() |
---|
Cara Daftar PIP 2025 Bagi Siswa Baru Jenjang SD, SMP dan SMA, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen |
![]() |
---|
Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota Banjar, Ayo Cek Berapa Gajimu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.