Unit Bisnis Panji Gumilang Disegel Satpol PP Indramayu, Sudah Ditegur Tetap Bandel Tak Urus Izin

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Indramayu kembali menyegel unit bisnis penggergajian kayu milik Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Satpol PP Indramayu saat melakukan penyegelan usaha penggergajian kayu milik Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/7/2023). 

"Kita sebenarnya sedang mengecek apakah ada aktivitas, ternyata memang ada," ujar dia.

Galangan Kapal Masih Disegel

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, galangan kapal milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang masih dilakukan penyegelan sampai sekarang.

Penyegelan tersebut soal perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum ditempuh sampai sekarang.

Tangkapan layar saat Syekh Panji Gumilang memamerkan galangan kapal megah miliknya saat kunjungan Kemenag Jabar.
Tangkapan layar saat Syekh Panji Gumilang memamerkan galangan kapal megah miliknya saat kunjungan Kemenag Jabar. (Istimewa)

Baca juga: Pemkab Indramayu Bertindak Tegas, Segel Properti Milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

"PBG itu persetujuan bangunan gedung, kalau dulu itu IMB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (19/6/2023).

Menurut Teguh, saat membangun galangan kapal megah tersebut, tidak ada perizinan yang dibuat ke pemerintah daerah.

Hingga akhirnya, pemerintah melakukan sidak. Di sana, pihak galangan kapal tidak bisa menunjukan PBG.

Petugas pun langsung melakukan penutupan pada Oktober 2022 lalu.

"Jadi langsung kita tutup, ini tidak ada izin," ujar dia.

Disampaikan Teguh, setelah dilakukan peneguran, pihak Syekh Panji Gumilang sekarang ini tengah menempuh proses perizinannya.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Ponpes Al Zaytun Kooperatif, Jangan Halangi Kerja Tim Investigasi

Termasuk menempuh izin Andalalin atau analisis dampak lalu lintas ke Kementerian Perhubungan. 

Mengingat, lokasi galangan kapal itu berada di Jalur Pantura atau jalan nasional.

Di dalam galangan kapal tersebut, diketahui Panji Gumilang tengah memproduksi kapal berukuran besar hingga 600 gross ton (GT).

Lokasi galangan kapal itu berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan  Kandanghaur, Indramayu.

Namun, karena tak kantongi izin, petugas menghentikan semua aktivitas di sana.

"Kemarin kita juga cek lagi ke lokasi, galangan kapal itu masih ditutup, gak ada aktivitas sampai hari ini di sana," ucap dia.

Baca juga: Makin Panas Kisruh Soal Ponpes Al Zaytun, Bupati Indramayu Nina Agustina Angkat Bicara

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved