Bank Milik Pemkab Pangandaran Tawarkan Solusi Aman Menabung untuk Murid

Kasus uang tabungan murid mandek di guru menjadi bahan evaluasi ke depan, Pemerintah Daerah

Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/padna
Yana Maulana Direktur Utama Perumda BPR BKPD Kabupaten Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kasus uang tabungan murid mandek di guru menjadi bahan evaluasi ke depan, Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran melalui Bank miliknya memperkenalkan sistem menabung di tempatnya.

Bank milik Pemda Pangandaran ini bernama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa (Perumda BPR BKPD) Kabupaten Pangandaran.

Direktur Utama Perumda BPR BKPD Kabupaten Pangandaran Yana Maulana menyampaikan bahwa kasus uang tabungan ini sudah menjadi isu nasional.

Untuk itu, melihat sebelumnya pemerintah melalui peraturan presiden nomor 114 tahun 2020 tentang strategi keuangan inklusif sudah mencanangkan satu program yaitu program Kejar.

Program Kejar itu adalah program satu rekening satu pelajar.

Jadi, di samping pemerintah menanamkan budaya menabung sejak dini, diharapkan program tersebut juga bisa mengamankan niat baik dari masing-masing murid agar tabungannya itu bisa aman.

"Nah, satu di antaranya di kita juga kemarin melalui tim percepatan keuangan daerah sudah mengeluarkan program Sarupaning yang artinya satu pelajar satu rekening," ujar Yana kepada TribunPriangan.com di Parigi, Sabtu (1/7/2023) siang.

Di Perumda BPR BKPD Kabupaten Pangandaran sendiri merupakan milik Pemerintah Daerah Pangandaran yang ada produk tabungan Simpel atau simpanan pelajar dan produknya itu untuk menyukseskan program Sarupaning.

"Dalam pelaksanaannya, disitu kita tidak menggunakan administratif bulanan, bahkan untuk pembukaan rekening pun kita gratiskan," katanya.

Karena, tujuannya untuk melatih sedini mungkin anak-anak untuk menabung yang sehingga ketika sudah dewasa nanti bisa memahami tentang managemen keuangan.

"Untuk teknisnya, itu bisa melalui kelompok di sekolah dasar (SD). Jadi, kita bisa datang langsung ke sekolah dan kita buka rekeningnya sesuai aturan SOP-nya," ucap Yana.

Salah satu SOP-nya yaitu tetap dengan menggunakan data orang tua dan menggunakan data murid sebagai data penyandingnya.

"Sehingga, ketika murid tersebut sudah diusia dewasa bisa dijadikan ke rekening pribadinya," ujarnya.

Jadi, Simpel atau simpanan pelajar ini lebih ke menjaga keamanan agar uang tabungan tersebut lebih aman.

"Karena, kami itu perbankan yang dimana simpanan itu dijamin oleh lembaga penjamin simpanan. Jadi, kalau ada apa-apa terkait di perbankan kita dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS)," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved