CPNS 2025
Tahap PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Sampai Mana? Cek Ini Jadwal Lanjutan, Lengkap Info Kenaikan Gaji
selangkah lagi peserta akan resmi dan terhitung secara sah untuk memperoleh Surat Keputusan (SK), kapan itu?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025, hingga detik ini masih dinantikan info terbarunya.
Adapun, seperti yang tengah beredar jika selangkah lagi peserta akan resmi dan terhitung secara sah untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) dengan masa kontrak bersistem baru.
Seperti yang diketahui bersama, PPPK adalah salah satu unsur dari pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN, dimana pegawai PPPK tidak sama dengan pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus sebagai pegawai tetap.
Pegawai PPPK diangkat sesuai dengan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu dan dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan instansi terkait.
PPPK diangkat untuk menjalankan tugas pemerintahan di berbagai instansi pemerintah, baik itu pusat maupun daerah.
Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan S1, Segini Nominal yang Akan Masuk Rekening
Selain itu, PPPK merupakan solusi bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten, tetapi berstatus fleksibel. Di samping itu, juga membuka peluang bagi siapapun yang ingin memberikan kontribusi melalui pelayanan publik.
Lantas kapankah, surat SK PPPK Paruh Waktu akan keluar?
Jadwal Peluncuran SK PPPK Paruh Waktu 2025
Penyusunan jadwal secara resmi saat ini tengah berada pada tahapan tahapan Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu akan dilakukan pada tanggal 16 hingga 20 September 2025.
Itu artinya masih ada tahapan berbasis pusat yang masih harus dilalui.
Mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu memang diawali dengan usulan rincian kebutuhan tenaga kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri PAN-RB.
Lalu Menpan-RB akan mengeluarkan penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu di setiap instansi setelah adanya evaluasi.
Baca juga: Arti Status di MOLA BKN Saat Cek NI PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Salah Mengartikan!
Selanjutnya PPK akan mengajukan usulan NIP bagi PPPK Paruh Waktu kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahap pengajuan usulan tersebut berlangsung maksimal selama 7 hari kerja setelah penetapan rincian kebutuhan terbit.
Dengan demikian, kemungkinan besar SK PPPK Paruh Waktu akan dikeluarkan setelah tahapan tersebut selesai.
Adapun saat ini tengah dilakukan tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sampai dengan tanggal 15 September 2025.
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 PPPK Paruh Waktu 2025
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7 – 25 Agustus 2025
- Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
- Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) oleh peserta: 28 Agustus – 22
- September 2025 (diperpanjang dari 15 September)
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh Instansi: 28 Agustus – 25 September 2025
- Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu (oleh BKN): 28 Agustus – 30 September 2025
- Pemberian SK & TMT (Tanggal Mulai Tugas)**: Akhir September 2025 – mulai tugas Oktober 2025
Baca juga: Link Resmi Cek Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025, Kini Sudah Bisa di Cek Lewat HP
Ada Isu Kenaikan Gaji PNS Lagi, PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat atau Tidak Setelah Jadi ASN Baru?
Info mengenai wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) makin disoroti masyarakat.
CPNS 2025
PPPK paruh waktu
PPPK paruh waktu 2025
gaji PPPK paruh waktu 2025
jadwal terbit SK PPPK paruh waktu
SK PPPK paruh waktu bisa kredit bank
link cek NI PPPK paruh waktu 2025
Ada Isu Kenaikan Gaji PNS Lagi, PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat atau Tidak Setelah Jadi ASN Baru? |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Cuti Melahirkan atau Tidak? Begini Aturan dan Penjelasannya |
![]() |
---|
ASN dan PPPK Direncanakan Naik Gaji Lagi, Paruh Waktu Dapat Atau Tidak? |
![]() |
---|
Link Resmi Cek Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025, Kini Sudah Bisa di Cek Lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.