Kasus Tabungan Murid di Pangandaran

Luhut Sebut Guru Pengutang di Koperasi Tugu Jadi Penyebab Mandeknya Tabungan Murid di Pangandaran

Guru-guru pengutang di Koperasi Tugu Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi aktor utama penyebab mandeknya tabungan murid sejumlah SD

|
Editor: Machmud Mubarok
Tribun Priangan.com/padna
Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan 

"Harusnya, kan, kami mengundang mereka datang. Tapi, ini mah ada yang datang dan ada yang enggak."

Sedangkan yang menjadi harapan, tanpa diundang pun mereka bisa datang ke Polres Pangandaran dan memberikan keterangan.

Selain SD Negeri 1 Cijulang, orang tua di SD Negeri 2 Kondangjajar dan sejumlah SD yang bersangkutan sudah diundang.

"Guru di Kondangjajar juga sudah kami periksa. Dan harapan kita, mereka segera melunasi hutang uang tabungan," katanya.

Sementara untuk penanganan kasus uang tabungan murid mandek ini, pihaknya baru menangani di sejumlah SD di Kecamatan Cijulang.

"Kalau di SD-SD di Kecamatan Parigi belum. Tapi, bisa saja bertambah. Karena, yang paling muncul kan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi," ucap Luhut. 

Bertambah lagi, uang tabungan murid di Pangandaran yang belum dikembalikan pihak sekolah totalnya menjadi senilai Rp 7,47 miliar.

Hal itu disampaikan Apip Winayadi, inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.

Baca juga: Koperasi Tugu Tempat Ratusan Juta Tabungan Murid Pangandaran Ternyata Sempat Konsultasi Hukum

Baca juga: UPDATE Kasus Uang Tabungan Mandek, Advokat di Pangandaran Ini Buka Konsultasi Gratis Bagi Wali Murid

Sementara, uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7, 47 miliar dari data  inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya:

Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.

Menurutnya, tim Inspektorat saat ini sudah mulai bergerak dengan memanggil sejumlah guru yang bersangkutan.

"Mulai hari ini (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," katanya.

ibu-ibu memperlihatkan selembar kertas tulisan daftar uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar 
ibu-ibu memperlihatkan selembar kertas tulisan daftar uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar  (TribunPriangan.com/ Padna)

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut utang uang tabungan yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah ke orang tua murid hampir sekitar Rp 5 miliar.

"Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau di Kecamatan lain cukup jalan lah. Artinya, cukup lancar," ujarnya.

Namun kini, dari informasi inspektorat Kabupaten Pangandaran bertambah lagi menjadi Rp 7,47 miliar.  *

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved