Gadis di Tasik Dirudapaksa 2 Pria
Kronologi Awal Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Pria di Tasikmalaya, Kapolres: Pelaku Ancam Sebar Foto
Begini awal mula kronologi gadis 15 tahun di Tasikmalaya jadi korban rudapaksa pria.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Gadis berusia 15 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dirudapaksa oleh dua pria pada waktu yang berbeda dengan ancaman akan menyebarkan video pribadinya.
Polres Tasikmalaya pun mengungkapkan kronologi awal mula peristiwa tersebut.
“Melalui keterangan korban, pada April 2021 lalu, tersangka berinisial F berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai buruh harian lepas melakukan aksi bejatnya kepada korban,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Suhardi Hery Haryanto kepada TribunPriangan.com pada Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Patroli Pengawasan Hak Pilih, Bawaslu Masih Temukan Data yang Tidak Cocok di Kabupaten Tasikmalaya
Aksi bejat tersebut, lanjutnya, diakui pelaku dan oleh pelaku difoto serta direkam, sehingga selang beberapa hari, pelaku mengancam sang gadis.
“Tersangka F mengancam korban dengan cara akan menyebarkan foto tersebut supaya bisa melakukan persetubuhan,” jelas Suhardi.
Dengan demikian, korban terpaksa menuruti kemauan tersangka karena takut akan ancaman F.
“Kami menerapkan Pasal 81 dan/atau 82 UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Ancamannya pidana 15 tahun penjara,” pungkas Suhardi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video asusila dengan durasi 20 detik beredar melalui unggahan media sosial dan Whatsapp.
Baca juga: 7 Paket Sabu yang Disita di Kota Tasikmalaya Terbungkus Permen
Video tersebut memperlihatkan adegan dewasa dengan pemeran perempuan yang masih belia dan seorang laki-laki dewasa.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya membenarkan terkait peredaran video asusila tersebut.
Melalui hasil penelusurannya, salah seorang pemeran video masih tercatat sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedang pemeran laki-lakinya diidentifikasi sudah dewasa.
"Informasi yang masuk, diduga pemeran perempuannya siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya, (Jawa Barat). Sedangkan yang laki-lakinya sudah dewasa," ungkap Ato Rinanto selaku Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya kepada TribunPriangan.com pada Senin (29/5/2023) lalu.
Menurutnya, kedua pemeran disinyalir merupakan sepasang kekasih, sedang adegan asusila tersebut dilakukan dengan unsur paksaan.
"Jadi, keduanya ternyata ada hubungan kekasih. Namun, adegan dewasa ini dilakukan dengan paksaan oleh pelaku laki-lakinya. Itu informasi yang kami dapat," kata Ato.
Baca juga: Berandalan Bermotor di Tasikmalaya Disergap Warga, Sebagian Kabur, Sebagian Lagi Dihajar Massa
"Diduga, ketika pemeran pria (hendak) ingin bersetubuh lagi dengan pemeran perempuan, ditolak. Kemudian, pemeran pria mengancam menyebarkan video tersebut dan akhirnya tersebar," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.