Kasus Pencabulan di Ciamis
Kasus Pencabulan di Ciamis Marak, MUI: Bila Perzinahan Merajalela, Maka Tunggu Datangnya Azab
MUI Kabupaten Ciamis mengatakan, bila perzinahan merajalela, maka tunggulah datangnya azab
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Ketua MUI Kabupaten Ciamis KH Saeful Uyun mengaku prihatin atas maraknya kasus pencabulan di Ciamis dalam beberapa bulan terakhir.
Lebih prihatin lagi, kata dia, korbannya kebanyakan adalah anak-anak di bawah umur dengan pelakunya adalah orang terdekat korban sendiri, baikitu bapak tiri, bapak kandung, saudara maupun kerabat maupun oknum di kalangan sekolah.
Gejala ini menurutnya mengkhawatirkan sebab menyangkut moral masyarakat. Dia mewanti-wanti ketika perzinahan merajalela, maka tunggulah datangnya azab.
“Itu ada hadisnya. Bila perzinahan dan riba sudah merajalela. Tunggulah datangnya azab,” tutur Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH Saeful Uyun kepada Tribun, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: 26 Kasus Pencabulan di Ciamis dalam 6 Bulan Terakhir, Bupati Prihatin Pelaku Banyak Keluarga Korban
Sebelum datangnya azab, menurut KH Saeful Uyun, sebaiknya perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan, terutama mengenai maraknya kasus pencabulan di Ciamis.
“Perlu dicari penyebab kenapa kasus pencabulan tersebut marak. Kenapa perzinahan meraja lela. Umara dan ulama perlu duduk bersama untuk mengkaji dan mencari penyebabnya,” katanya.
Ulama dan Umara, lanjut Saeful, perlu perlu bertemu secepatnya, sebelum kejadian pencabulan bertambah marak.
Selain pencegahan, pertemuan antara Ulama dan Umara juga mencari solusi dari pokok masalah penyebabnya.
“Dan mencari solusi, jalan keluarnya. Dan itu bukan beban ulama semata,” imbuh KH Saeful Uyun.
MUI menurut KH Saeful Uyun, perlu kerja sama dengan berbagai dinas yang berwewenang, baik itu dari bidang pendidikan, Kemenag, aparat hukum, tokoh masyarakat, organisasi profesi seperti PGRI maupun pegiat perlindungan perempuan dan anak-anak.
Baca juga: Dalam Setengah Tahun, Kasus Pencabulan di Ciamis Meningkat
“Ulama dan Umara perlu ada peningkatan peran untuk mencegah kasus pencabulan tersebut terus bertambah dan meluas,” ungkapnya.
Langkah pencegahan tersebut perlu dilakukan mengingat korbannya mayoritas adalah anak-anak usia bawah umur dan masih sekolah, sehingga dapat menimbulkan trauma dan kehilangan masa depan.
Hal yang umum dipercaya bahwa maraknya kasus pencabulan tersebut menyangkut moral dan kurangnya pendidikan keagamaan.
“Zaman modern ini dengan segala macam perkembangan teknologi. Peran pendidikan umum lebih menonjol pendidikan keagamaan,” ujar KH Saeful Uyun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.