Setelah Ada Temuan BPK, DPRD Keluarkan 11 Rekomendasi

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin menegaskan, terkait adanya temuan BPK RI, secara prinsip panitia khusus (Pansus)

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Asep Noordin Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran 

Serta, membuat rencana aksi (action Plan) terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI dalam kurun waktu 60 hari.

Setelah itu, melaporkan hasil pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD untuk dilakukan pengawasan agar proses perbaikan yang dilakukan menjadi jelas, terarah dan terpadu.

Selanjutnya, kata Asep, pihaknya perlu melakukan telaah yang komprehensif atas laporan hasil pemeriksaan BPK ini dengan rencana aksi yang tepat dan komitmen yang tinggi dari Bupati Pangandaran dan para pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Kami yakin, pengelolaan dan tanggungjawab keuangan pemerintah daerah akan m

eningkat kualitasnya," ujarnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved