Setelah Ada Temuan BPK, DPRD Keluarkan 11 Rekomendasi
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin menegaskan, terkait adanya temuan BPK RI, secara prinsip panitia khusus (Pansus)
Editor:
ferri amiril
Serta, membuat rencana aksi (action Plan) terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI dalam kurun waktu 60 hari.
Setelah itu, melaporkan hasil pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD untuk dilakukan pengawasan agar proses perbaikan yang dilakukan menjadi jelas, terarah dan terpadu.
Selanjutnya, kata Asep, pihaknya perlu melakukan telaah yang komprehensif atas laporan hasil pemeriksaan BPK ini dengan rencana aksi yang tepat dan komitmen yang tinggi dari Bupati Pangandaran dan para pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Kami yakin, pengelolaan dan tanggungjawab keuangan pemerintah daerah akan m
eningkat kualitasnya," ujarnya.(*)
Baca Juga
| Bak Lukisan Alami, Pohon Rindang Penyejuk Berdiri di Bibir Pantai Karapyak |
|
|---|
| Dongkrak Kunjungan Wisata! The Allure Villas Gelar Panganda-RUN 2025 Sambut HUT Ke-13 Pangandaran |
|
|---|
| Fraksi PPP DPRD Kota Tasikmalaya Merespons Rencana Pembentukan Satgas Pontren |
|
|---|
| Dampak Pemotongan TKD, Pemkot Tasikmalaya Bakal Pangkas Sejumlah Anggaran Kegiatan |
|
|---|
| Jelang HUT ke-13 Kabupaten Pangandaran, Bupati Citra Berharap Daerahnya Lebih Maju |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.