Tol Getaci
9 Desa dari 1 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran Bakal Dilewati Tol Getaci, Termasuk Desa Cibogo
9 Desa dari 1 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran Bakal Dilewati Tol Getaci, Termasuk Desa Cibogo
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tercatat sedikitnya sembilan Desa dari satu Kecamatan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang terdampak pembangunan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci.
Kabupaten Pangandaran merupakan satu dari delapan wilayah di Jawa Barat yang terimbas Tol Getaci.
Nantinya, mega proyek Tol Getaci ini akan menghubungkan dua provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Baca juga: Tol Getaci Menggusur 28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung, Ini Nama Desanya
Proyek Tol Getaci direncanakan memiliki panjang hingga 206,65 kilometer, dengan rincian 171, 40 kilometer di Jawa Barat dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer.
Dengan panjang tersebut, maka Tol Getaci menjadi tol terpanjang di Indonesia dan akan menggeser posisi tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dengan panjang 189 kilometer.
Baca juga: Tol Getaci Menggusur 37 Desa dan 7 Kecamatan di Garut, Ini Nama Desanya
Adapun sembilan Desa, termasuk Desa Cibogo, dari satu Kecamatan di Pangandaran yang bakal dilewati Tol Getaci ini antara lain:
Kecamatan Padaherang
- Desa Pasirgeulis
- Desa Cibogo
- Desa Karangmulya
- Desa Kedungwuluh
- Desa Padaherang
- Desa Karangsari
- Desa Karangpawitan
- Desa Sindangwangi
- Desa Ciganjeng
Mengutip dari laman Kementerian PUPR, rancangan Tol Getaci akan dibagi ke dalam 4 seksi, sesuai dengan panjang ruas dan rute yang dibangun.
Baca juga: Tol Getaci Menggusur 24 Desa dan 4 Kecamatan di Ciamis, Ini Daftar Desanya
Adapun ke-4 seksi pembangunan ruas Tol Getaci tersebut yakni:
- Seksi 1: Gedebage - Garut (45,2 kilometer)
- Seksi 2: Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 kilometer)
- Seksi 3: Tasikmalaya - Patimuan (76,78 kilometer)
- Seksi 4: Patimuan - Cilacap (34,35 kilometer)
Pembangunan Tol Getaci ini diperkirakan akan mengeluarkan biaya investasi sebesar Rp56 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun.
Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Baca juga: Ini Satu-satunya Desa di Kecamatan Ciamis yang Terdampak Pembangunan Mega Proyek Tol Getaci
Tol ini akan memiliki sembilan simpang susun dan satu junction, yaitu Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam laporannya menuturkan, Tol Getaci diharapkan mampu meningkatan konektivitas dan ekonomi di Indonesia, khususnya di kawasan Selatan Pulau Jawa yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta mendukung Kawasan Pariwisata Pangandaran.
Baca juga: 4 Desa di Kecamatan Cidolog Ciamis Terdampak Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Ciparay
Dikatakan Danang, Tol Getaci akan mulai konstruksinya pada Triwulan III Tahun 2022 setelah diperoleh tanah bebas dan diharapkan bisa lebih cepat.
"Sesuai pesan bapak Presiden Jokowi serta bapak Menteri Basuki pada tahun 2022 ini adalah tahun kualitas, kita semua mengharapkan pekerjaan proyek tol ini memiliki hasil dengan kualitas yang semakin lebih baik dengan standar internasional," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.