Tol Getaci

Ini Satu-satunya Desa di Kecamatan Ciamis yang Terdampak Pembangunan Mega Proyek Tol Getaci

Ini Satu-satunya Desa di Kecamatan Ciamis yang Terdampak Pembangunan Mega Proyek Tol Getaci.

TribunMataram.com
Ilustrasi Tol Getaci 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah berencana membangun mega proyek jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci tahun ini.

Nantinya, mega proyek Tol Getaci ini akan menghubungkan dua provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Proyek Tol Getaci direncanakan memiliki panjang hingga 206,65 kilometer, dengan rincian 171, 40 kilometer di Jawa Barat dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer.

Baca juga: 4 Desa di Kecamatan Cidolog Ciamis Terdampak Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Ciparay

Baca juga: 8 Desa di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung Terimbas Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Nagreg

Dengan panjang tersebut, maka Tol Getaci menjadi tol terpanjang di Indonesia dan akan menggeser posisi tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dengan panjang 189 kilometer.

Kabupaten Ciamis menjadi satu dari delapan wilayah di Jawa Barat yang bakal dilewati Tol Getaci.

Total sebanyak 24 Desa di 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis yang akan terimbas pembangunan Tol Getaci. Satu dari 4 Kecamatan itu adalah Kecamatan Ciamis.

Satu-satunya Desa di Kecamatan Ciamis yang akan dilintasi calon jalan tol terpanjang di Indonesia ini adalah Desa Linggasari.

Baca juga: 6 Desa di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung Terdampak Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Ciluluk

Baca juga: Hanya Satu Desa Ini di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut yang Terdampak Tol Getaci, Simak Infonya

Mengutip dari laman Kementerian PUPR, rancangan Tol Getaci akan dibagi ke dalam 4 seksi, sesuai dengan panjang ruas dan rute yang dibangun.

Adapun ke-4 seksi pembangunan ruas Tol Getaci tersebut yakni:

  • Seksi 1: Gedebage - Garut (45,2 kilometer)
  • Seksi 2: Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 kilometer)
  • Seksi 3: Tasikmalaya - Patimuan (76,78 kilometer)
  • Seksi 4: Patimuan - Cilacap (34,35 kilometer)

Pembangunan Tol Getaci ini diperkirakan akan mengeluarkan biaya investasi sebesar Rp56 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun.

Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Baca juga: 5 Desa di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung Terdampak Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Cijagra

Baca juga: 4 Desa di Kecamatan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung akan Dilintasi Tol Getaci, Termasuk Desa Cibodas

Tol ini akan memiliki sembilan simpang susun dan satu junction, yaitu Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam laporannya menuturkan, dengan dibangunnya jalan Tol Getaci diharapkan peningkatan konektivitas dan ekonomi di Indonesia khususnya di kawasan selatan Pulau Jawa yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta mendukung Kawasan Pariwisata Pangandaran.

Dikatakan Danang, Tol Getaci akan mulai konstruksinya pada Triwulan III Tahun 2022 setelah diperoleh tanah bebas dan diharapkan bisa lebih cepat. 

"Sesuai pesan bapak Presiden Jokowi serta bapak Menteri Basuki pada tahun 2022 ini adalah tahun kualitas, kita semua mengharapkan pekerjaan proyek tol ini memiliki hasil dengan kualitas yang semakin lebih baik dengan standar internasional," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved