PPDB 2023 di SMA Negeri 1 Ciamis, Kuota untuk 432 Siswa Baru, Jalur Prestasi Bisa dari Luar Daerah

SMAN 1 Ciamis  akan menerima 12 rombongan belajar (rombel) siswa untuk kelas  X. Total kuota sebanyak 432 orang siswa baru.

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Tahap I, dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023 dan dilanjutkan Tahap II pada 26-30 Juni. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Andri M Dani

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Untuk PPDB tahun ajaran baru 2023/2024 ini SMAN 1 Ciamis  akan menerima 12 rombongan belajar (rombel) siswa untuk kelas  X. Total kuota sebanyak 432 orang siswa baru.

“Totalnya sama dengan tahun lalu, siswa baru yang akan dierima sebanyak 12 rombel,” ujar Wakasek Bidang Humas SMAN 1 Ciamis, Drs  Supyan Iskandar MPD kepada Tribun, Sabtu (3/6).

Kuota 12 rombel tersebut berasal dari jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi nilai rapor (akademi) dan prestasi kejuaraan (50 persen), serta jalur zonasi (50 persen).

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 tersebut menurut Supyan untuk tahap I dimulai tanggal  6 Juni sampai 10 Juni. Kemudian dilanjutkan dengan tahap II ( Jalur Zonasi) mulai tanggal 26-28 Juni dan tanggal 30 Juni 2023.

Baca juga: PPDB 2023: 4 SMA Negeri Terfavorit di Kabupaten Pangandaran yang Terakreditasi A dari Kemdikbud

Baca juga: Daftar 10 SMA Negeri Terbaik di Kota Tasikmalaya, Bisa Jadi Pilihan untuk PPDB 2023

PPDB tahap I dengan kuota 50 persen dari total  kuota tersebut dibagi atas jalur afirmasi (20 persen), jalur  perpindahan tugas orang tua (5 persen dan jalur prestasi 25 persen) baik itu prestasi rapor (akademis) maupun prestasi non akademis (kejuaraan). Meliputi prestasi bidang berbagai olahraga, seni/budaya,  maupun prestasi khusus seperti hafiz, pramuka dan sebagainya.

Menurut Supyan, untuk jalur prestasi non akademis (kejuaraan) tersebut disesuaikan dengan ekstrakurikuler yang ada di SMAN 1 Ciamis.

Jadwal pendaftaran untuk tahap I ini (jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orangtua ) mulai 6 Juni sampai 10 Juni 2023. Kemudian pengumuman penerimaan tanggal 20 Juni serta pendaftaran ulang tanggal 21-23 Juni.

Calon siswa baru yang tidak lolos pada jalur tahap I ini bisa mendaftar kembali  melalui jalur tahap II (jalur zonasi).

Jalur Zonasi ini pendaftarannya  dimulai  26-28 Juni dan 30 Juni. Pengumuman penerimaan tanggal 6 Juli serta daftar ulang tanggal 10-11 Juli 2023.

Persyaratan umumnya berupa : ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah, akta kelahiran/surat keterangan  lahir, kartu keluarga (KK) minimal 1 tahun, buku rapor semester 1 sampai semester 5, dan surat tanggungjawab mutlak orang tua.

Sedangkan persyaratan khususnya berupa:

- Kartu Progam Penanganan Kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinsos (jalur afirmasi KETM),

-Surat keterangan domisili dari RT/RW bagi jalur  afirmasi korban bencana alam atau bencana sosial

- Surat tugas orangtua bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali (maksimal 3 tahun), anak guru serta afirmasi khusus kondisi tertentu (penanganan Covid).

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved