Guru di Pangandaran Mundur dari PNS
UPDATE Guru Viral Husein yang Sempat Viral Mundur Jadi PNS, Ketua K3S Pangandaran Buka Suara
Seorang kepala sekolah sekaligus Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Pangandaran Maman Hermana, S.P.d, M.M memberikan pandangan
"Makanya, apa yang dilakukan Husein, menurut saya itu kurang relevan, malah tidak relevan. Laksanakan dulu kewajiban, baru kita menuntut hak-hak kita," kata Maman.
Baca juga: SOSOK Angga Apriani, Atlet Angkat Berat Paperda Jabar 2022 Kini Jadi Bacaleg Partai Gelora Ciamis
Kemudian, bukan hanya kedisiplinan masuk kerja saja, untuk penggunaan media sosial atau medsos ASN juga punya aturan.
"Jangankan kita ikut komen, menggunakan itu (medsos) untuk tidak benar kita sebagai ASN atau PNS tidak boleh. Itu, kena undang-undang ITE ataupun kode etik ASN karena ada aturannya. Kecuali memang, betul-betul membutuhkan informasi yang baik," katanya.
Baca juga: Wow, 4 Rekomedasi Wisata Alam Curug di Sumedang Ini Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
Jadi, lanjut Maman, ketika ada hak-hak yang kurang dan diabaikan atau apapun masalahnya itu bagusnya koordinasi dulu dengan atasan secara bertahap.
"Kalau guru ke kepala sekolah, dari kepala sekolah ke kepala dinas. Menurut saya sih, kalau ada apa-apa mending ngomong aja langsung ke atasan. Intinya, harus menjaga kode etik ASN," ujarnya. *
Ini Bocoran Pertemuan Bupati Pangandaran dengan Husein Guru Muda yang Viral |
![]() |
---|
Polisi Bakal Panggil Beberapa Guru usai Husein Guru Muda di Pangandaran Viral |
![]() |
---|
Bertemu Guru Muda Husein di Bandung, Ridwan Kamil Janjikan Ini Sebelum Menemui Bupati Pangandaran |
![]() |
---|
Punya 25 Tanah, Segini Harta Kepala BKPSDM Pangandaran yang Bantah Laporan Praktik Pungli |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tawari Husein Guru Muda di Pangandaran yang Mundur Sebagai PNS Mengajar di SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.