Guru di Pangandaran Mundur dari PNS
Ridwan Kamil Tawari Husein Guru Muda di Pangandaran yang Mundur Sebagai PNS Mengajar di SMA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menawarkan agar Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang mengnudurkan diri sebagai PNS, mengajar di SMA
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menawarkan agar Husein Ali Rafsanjani, guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri untuk mengajar di SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Ridwan Kamil bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023), dan berbincang di teras belakang Kantor Gubernur Jabar.
Dalam kesempatan tersebut Ridwan Kamil mendengar langsung penjelasan dari Husein, setelah mendapat penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran," kata Ridwan Kamil, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Husein Guru Muda di Pangandaran Viral, Sang Ayah Berharap Anaknya Itu Berubah Pikiran
Baca juga: Husein Guru Muda di Pangandaran Bertemu Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bahas Apa?
Ia mengatakan Husein Ali yang merupakan guru musik lulusan UPI ini telah berhasil menjadi guru berstatus PNS. Untuk mencapainya bisa dikatakan butuh perjuangan berat sekali, mengalahkan belasan ribu pendaftar.
"Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja. Setelah mendengarkan kronologisnya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia pun meminta Bupati Pangandaran yang memegang kewenangan SMP tempat Husein nengajar untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," katanya.
"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, kejadian yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021. Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.
"Tapi dibatalkan karena direfocussing anggarannya untuk Covid-19, sehingga anggaran yang namanya transportasi dan juga kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya. Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli. Kalau pungli kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di refocusing, hilang, namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut. Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.
Ia mengatakan kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi. Kedua, ada kejadian miskomunikasi mengenai biaya tersebut.
"Karena memang tidak ada anggarannya, itu kesepakatan antara angkatan. Tapi apapun itu, sebagai gubernur, karena saya pembina seluruh PNS, saya mau dengerin juga versi dari Husein nanti sore," katanya.
Ridwan Kamil
Husein Ali Rafsanjani
Husein
guru muda di Pangandaran
mengundurkan diri
PNS
mengajar di SMA
UPDATE Guru Viral Husein yang Sempat Viral Mundur Jadi PNS, Ketua K3S Pangandaran Buka Suara |
![]() |
---|
Ini Bocoran Pertemuan Bupati Pangandaran dengan Husein Guru Muda yang Viral |
![]() |
---|
Polisi Bakal Panggil Beberapa Guru usai Husein Guru Muda di Pangandaran Viral |
![]() |
---|
Bertemu Guru Muda Husein di Bandung, Ridwan Kamil Janjikan Ini Sebelum Menemui Bupati Pangandaran |
![]() |
---|
Punya 25 Tanah, Segini Harta Kepala BKPSDM Pangandaran yang Bantah Laporan Praktik Pungli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.