Garut Peringkat Kedua Pengajuan Dispensasi Pernikahan Usia Dini

Sepanjang tahun 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

Editor: ferri amiril
Tribun Jabar
ilustrasi pernikahan dini 

Terkait upaya penekanan angka pernikahan dini, Pemerintah Kabupaten Garut diketahui sudah melakukan langkah-langkah mitigasi.

Salah satunya dengan melibatkan berbagai pihak termasuk organisasi Rutgers Indonesia dan Yayasan Semak.

Melalui Yayasan Semak, saat ini ada empat sekolah di Garut yang menerima edukasi khusus melalui pelajaran ektra kulikuler terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKRS) anak dan pencegahan pernikahan dini.

Community Organization Program Power to Youth Yayasan Semak, Mega Rafika mengatakan keempat sekolah tersebut tersebar di dua kecamatan di Garut, yaitu Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Tarogong Kaler.

Yaitu SMPN 3 Tarogong Kaler, SMPN 1 Banyuresmi, Mts An Nashr Garut dan SMP Yakha Banyuresmi.

"Kami juga melibatkan pemuda dan pemudi desa, secara berkala mereka diberi edukasi berupa pendidikan non formal, ini menjadi bagian dari upaya untuk memberikan kesadaran dan memberikan hak anak agar terhindar dari pernikahan dini," ujarnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved