Komplotan Curanmor di Sumedang Ditangkap

Polisi Buka Kemungkinan Ada Jaringan Penadah dari Komplotan Curanmor di Sumedang asal Indramayu

Polisi Buka Kemungkinan Ada Jaringan Penadah dari Komplotan Curanmor di Sumedang asal Indramayu

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dihadiahi timah panas tertunduk lesu saat dihadirkan di halaman Polres Sumedang, Rabu (19/4/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polres Sumedang kini masih melakukan pengembangan atas kasus curanmor yang melibatkan komplotan asal Indramayu, Jawa Barat.

Dalam kasus curanmor tersebut, polisi meringkus pria berinisial AC alias Kipli (20) warga Desa Tegalmulya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, dan AB alias Bulus (34) warga Desa Dukuh Jeruk Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.

Mereka merupakan residivis kasus curanmor. Mereka diketahui sudah beraksi di 25 TKP berbeda di wilayah Sumedang sejak Oktober 2022.

Baca juga: Alasan Polisi Tembak Komplotan Curanmor di Sumedang, Pelaku Bawa Celurit saat akan Ditangkap

Polisi mesti melumpuhkan mereka dengan timah panas lantaran berusaha melawan saat hendak dilakukan penangkapan.

"Kita tidak berhenti sampai di sini. Untuk kasus ini kita terus melakukan pengembangan, apalagi mereka sudah beraksi di 25 TKP di wilayah Sumedang, " kata Indra Setiawan kepada TribunJabar.id, di Mapolres Sumedang, Rabu (19/4/2023).

"Tidak menutup kemungkinan bakal berkembang ke kelompok lain dan jaringan penadah," kata Kapolres menambahkan.

Baca juga: Komplotan Curanmor di Sumedang Sudah Beraksi di 25 TKP Berbeda Sejak Oktober 2022

Indra mengatakan, dari kedua pelaku, polisi telah mengamankan enam unit sepeda motor dan kini berada di Mapolres Sumedang.

"Sebanyak enam motor disita dari mereka (pelaku), 4 unit di antaranya merupakan hasil curian, dan 2 unit motor milik mereka," ucapnya.

Baca juga: Bappenas Pelajari Tranformasi Digital di Sumedang

Kapolres mengimbau warga Sumedang yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Mapolres Sumedang.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silakan cek di Mapolres Sumedang sambil membawa dokumen kepemilikan kendaraan," kata Kapolres.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved