Tempat Oplos Elpiji di Tasik Digerebek

Awal Mula Polisi Temukan Tempat Pengoplosan Elpiji di Tasikmalaya, Berawal Tercium Bau Gas

Awal Mula Polisi Temukan Tempat Pengoplosan Elpiji di Tasikmalaya, Berawal Tercium Bau Gas

Tribun Jabar/Firman Suryaman
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, beserta jajaran memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pemindahan atau pengoplosan elpiji dari tabung bersubsidi ke non subsidi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim, Polres Tasikmalaya Kota, menggerebek tempat pemindahan atau pengoplosan elpiji dari tabung ukuran 3 kg bersubsidi ke ukuran 12 kg non subsidi.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Cibungur, Desa Nangewer, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, yang masuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengungkapkan, penggerebekan dapat dilakukan petugas berawal dari kegiatan patroli tiga anggota polisi.

Baca juga: Kabar Gembira, Tol Getaci Lintasi 4 Kecamatan dan 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya, Ini Listnya

"Saat melintas di dekat rumah tersangka, petugas kami mencium bau gas elpiji," Zainal, di Mapolres, Selasa (18/04/23).

Khawatir terjadi sesuatu yang buruk, seperti kebakaran atau tabung meledak, ketiga petugas itu menghampiri rumah tersebut.

Namun ternyata di dalam rumah sedang dilakukan pengoplosan elpiji dari tabung si melon ke tabung 12 kg.

Baca juga: Jelang Momentum Mudik Ramadan 1444 H, Simak Prakiraan Cuaca di Kabupaten Tasikmalaya dan Sekitarnya

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita lebih dari 100 tabung elpiji, terdiri dari 69 tabung 3 kg (si melon) serta 38 tabung 12 kg.

"Diamankan tabung elpiji sekaligus pemilik rumah berinisial GR itu, dan sudah dijadikan tersangka serta ditahan karena menyalahgunakan peredaran elpiji bersubsidi," ujar Zainal. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved