Wali Kota Bandung Ditangkap KPK

Tertangkap dalam OTT KPK, Nasib Wali Kota Bandung akan Ditetapkan Dalam 1x24 Jam

Nasib Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, akan ditetapkan dalam 1x24 jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan

Editor: ferri amiril
Kompas.com
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat melantik pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. (Dok HUMAS PEMKOT BANDUNG) 

TRIBUNPRIANGAN.COM, JAKARTA - Nasib Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, akan ditetapkan dalam 1x24 jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023).

“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).

Ali mengatakan, Yana dan sejumlah pihak yang ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.

Baca juga: Jelang Idulfitri 2023, KPK Rilis Surat Edaran Untuk ASN soal Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.

“Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali.(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved