Wali Kota Bandung Ditangkap KPK
Tertangkap dalam OTT KPK, Nasib Wali Kota Bandung akan Ditetapkan Dalam 1x24 Jam
Nasib Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, akan ditetapkan dalam 1x24 jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan
TRIBUNPRIANGAN.COM, JAKARTA - Nasib Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, akan ditetapkan dalam 1x24 jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023).
“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).
Ali mengatakan, Yana dan sejumlah pihak yang ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
Baca juga: Jelang Idulfitri 2023, KPK Rilis Surat Edaran Untuk ASN soal Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali.(*)
| Tanggapi Kasus Yana Mulyana, PKB Jabar: OTT Wali Kota Bandung Menjadi Momentum Evaluasi Politik |
|
|---|
| UPDATE Yana Mulyana Ditangkap KPK, Pilwakot Bandung 2024 Dipastikan Tanpa Petahana |
|
|---|
| UPDATE Yana Mulyana Ditangkap KPK, Ema Sumarna Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan |
|
|---|
| UPDATE Yana Mulyana Ditangkap KPK, Ema Sumarna : Terakhir Ketemu Kemarin |
|
|---|
| Warga Kota Bandung Kecewa, Yana Mulyana Terkena OTT KPK Kasus Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.