2 Desa di Garut dan 2 Desa di Kabupaten Bandung Terima Ganti Rugi Tol Getaci, Segini Nilainya

Hingga saat ini dalam proses pembebasan lahan proyek tol Getaci, baru 4 desa yang sudah menerima pembayaran UGR atau uang ganti rugi yakni 2 desa

Editor: ferri amiril
PUPR
Hingga saat ini dalam proses pembebasan lahan proyek tol Getaci, baru 4 desa yang sudah menerima pembayaran UGR atau uang ganti rugi yakni 2 desa di wilayah Kabupaten Bandung dan 2 desa di Kabupaten Garut. 

Bicara konstruksinya, jalan tol Getaci ini dipastikan akan jadi akses penghubung Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan total panjang 206,65 Km.

Untuk rincian konstruksinya yakni sepanjang 171,40 Km jalan tol Getaci akan dibangun di Jawa Barat.

Sementara untuk di Jawa Tengah, konstruksinya bakal membentang sejauh 32,25 Km.

Kemudian jalan tol Getaci tersebut juga akan melewati beberapa wilayah, salah satunya Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Terhitung ada sebanyak 37 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Garut, yang lahannya bakal ditrabas proyek Jalan tol Getaci.

Supaya lebih jelas, bisa cek daftar desa di Kabupaten Garut yang dilewati proyek Jalan tol Getaci berikut:

1. Kecamatan Kadungora

- Desa Hegarsari

- Desa Talagasari

- Desa Mandalasari

- Desa Karangmulya

- Desa Karangtengah

2. Kecamatan Leuwigoong

- Desa Margacinta

3. Kecamatan Garut Kota

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved