2 Desa di Garut dan 2 Desa di Kabupaten Bandung Terima Ganti Rugi Tol Getaci, Segini Nilainya

Hingga saat ini dalam proses pembebasan lahan proyek tol Getaci, baru 4 desa yang sudah menerima pembayaran UGR atau uang ganti rugi yakni 2 desa

Editor: ferri amiril
PUPR
Hingga saat ini dalam proses pembebasan lahan proyek tol Getaci, baru 4 desa yang sudah menerima pembayaran UGR atau uang ganti rugi yakni 2 desa di wilayah Kabupaten Bandung dan 2 desa di Kabupaten Garut. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Hingga saat ini dalam proses pembebasan lahan proyek tol Getaci, baru 4 desa yang sudah menerima pembayaran UGR atau uang ganti rugi yakni 2 desa di wilayah Kabupaten Bandung dan 2 desa di Kabupaten Garut.

Dalam bulan Maret atau April, jumlah desa yang akan menerima pembayaran akan bertambah karena sejak Desember 2022 hingga Februari 2023, ada sejumlah desa yang sudah melaksanakan musyawarah terkait kesepakatan nilai UGR yang akan dibayarkan.

Seperti halnya Desa Padamukti, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung dan Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Mereka hanya tinggal menunggu proses pembayaran UGR dan menurut informasi akan dilakukan pada Maret dan April 2023.

Adapun kisaran harga lahan yang telah disepakati tentu untuk setiap desa berbeda-beda, tergantung pada kondisi tahanya seperti ada akses jalan, tanah datar, tanah miring atau di perbukitan.

Kondisi ini diperkiakan juga akan menentukan nilai pergantian, selain dari nilai NJOP dan harga pasaran.

Namun dari UGR yang telah dibayarkan kepada 4 desa, kisaran nilai uang ganti rugi berkisar antara Rp 450 ribu per meter untuk lahan, Rp 700 ribu, hinga Rp 1,1 juta per meter untuk pesawahan.

Itu juga yang terjadi dalam pembayaran UGR di Desa Leles, Kecamatan Leles, Garut yang dilakukan pada Selasa, 14 Maret 2023. Kisaran harga lahannya adalah antara Rp 450 ribu, Rp 700 ribu, dan Rp 1,1 juta per meter untuk sawah.

Adapun bangunan Pos Yandu dibayar Rp 2,3 juta per meter, dimana jumlah ini tentu berbeda dengan yang terjadi di Desa Tegal Sumedang.

Dari hasil musyawarah yang dilaksanakan pada 27 Februari 2023, nilai UGR bisa mencapai Rp 1,4 juta per meter untuk sawah.

 

Sebanyak 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut akan terdampak pembangunan proyek jalan tol Getaci.

Pemerintah masih terus mengupayakan untuk segera merealisasikan proyek Jalan tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) pada 2023

Sementara itu untuk sekarang, Pemerintah melalui Kementerian PUPR sedang melakukan lelang ulang proyek Jalan tol Getaci, setelah tidak dilakukannya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close oleh tender sebelumnya.

Bahkan Kementerian PUPR sudah menjamin kalau proyek Jalan tol Getaci bakal dikerjakan mulai 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved