RSUD Pandega Pangandaran Sediakan Ruang Bermain Anak-anak, Ini Tujuannya

RSUD Pandega Pangandaran Sediakan Ruang Bermain Anak-anak, Ini Tujuannya

Humas RSUD Pandega Pangandaran
Ruang Bermain Anak-anak di RSUD Pandega Pangandara 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - RSUD Pandega Pangandaran akan memberikan layanan tambahan terhadap masyarakat untuk lebih memaksimalkan pelayanan.

Layanan tambahan itu adalah penyediaan tempat atau ruang bermain anak khususnya yang berada di instalasi rawat jalan.

Ruang bermain anak di RSUD Pandega Pangandaran ini terletak di Gedung A Lantai 3 di samping klinik Gigi bersebrangan langsung dengan klinik anak.

Baca juga: Rumah Warga di Pangandaran Kebakaran Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. hj. Titi Sutiamah mengatakan, kini orang tua pasien yang akan membawa anaknya berobat ke RSUD Pandega tidak perlu khawatir.

"Karena sudah ada fasilitas tempat bermain yang diperuntukan bagi pasien anak selama menunggu antrian di poliklinik," ujar Titi kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (30/3/2023) malam.

Katanya, ruang bermain anak ini dirintis pada bulan September 2022 dan akan terus dikembangkan hingga saat ini.

Baca juga: Selisih Waktu Kumandang Azan Magrib Hari Ini di Pangandaran, Beda Satu Menit dari Kemarin

Ruangan tersebut dilengkapi bermacam - macam jenis permainan seperti seluncuran, bola-bola, kuda-kudaan, puzzle hingga stiker-stiker animasi yang disukai anak - anak.

"Kita sediakan fasilitas tersebut untuk digunakan khususnya bagi pengunjung RSUD Pandega yang akan berobat ke klinik anak," ucapnya.

Hadirnya ruang bermain anak ini merupakan hasil tindaklanjut saran dari beberapa pengunjung mengenai penambahan sarana prasarana ruang bermain anak.

Baca juga: BMKG Warning Hujan Petir Turun Siang Hari Ini di Pangandaran

"Adanya ruang bermain anak di RSUD Pandega, juga sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai Kabupaten layak anak," kata Titi.

Titi menjelaskan, memang ada aturan yang melarang anak sehat usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki area perawatan rumah sakit.

Hal itu karena, di usia tersebut anak masih rentan terpapar oleh virus dan bakteri penyebab penyakit.

Baca juga: Seorang Relawan SAR di Pangandaran Tertipu Undian Iphone, Uang di ATM Ditransfer Semua

"Karena, sistem imun atau pertahanan tubuhnya masih sangat rendah," ujarnya.

Adanya tempat bermain ini bisa mereka tempati, sembari sementara menunggu panggilan antrian. Sehingga, tidak tercampur dengan pasien dewasa lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved