Petugas Gabungan Razia Warung dan Toko di Pangandaran, Puluhan Botol Miras Disita
Petugas Gabungan Razia Warung dan Toko di Pangandaran, Puluhan Botol Miras Diamankan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran kembali menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) di bulan Ramadan.
Razia Pekat tersebut dilaksanakan pada Rabu 29 Maret 2023 malam sampai dini hari menjelang waktu sahur.
Petugas menyasar sejumlah warung dan toko yang menjual minuman keras (miras) di beberapa kawasan seperti di depan Kampung Turis Pamugaran dan Bulak Laut Pangandaran.
Baca juga: BMKG Warning Hujan Petir Turun Siang Hari Ini di Pangandaran
Setelah menyisir beberapa lokasi, petugas pun curiga dengan adanya warung dan toko yang berada di pinggir jalan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan puluhan botol miras berbagai merk yang disimpan pemilik di dalam warungnya.
Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Dodi Arahmansyah mengatakan, ratusan botol miras berbagai merk yang berhasil diamankan petugas gabungan dari dua warung di tempat yang berbeda.
Baca juga: 55 Jerigen Berisi Pertalite Diamankan Polres Pangandaran, Diduga Ada Penyalahgunaan
"Di warung yang berada di kawasan Kampung Turis kita berhasil mengamankan sebanyak 93 botol miras golongan A. Sedangkan di bulak laut kita mengamankan 78 botol miras berbagai merk," ujar Dodi seusai razia, Kamis (30/3/2023) dini hari.
Pihaknya melaksanakan operasi atau penertiban gabungan dalam rangka KRYD merespons keluhan dari warga, sekaligus mengimbau penjual miras untuk menghormati bulan suci Ramadan.
"Kita harap dengan kegiatan gabungan penertiban miras ini bisa membuat efek jera para penjual, dan warga yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu," ucapnya.
Baca juga: Seorang Relawan SAR di Pangandaran Tertipu Undian Iphone, Uang di ATM Ditransfer Semua
Jajaran Polres Pangandaran bersama stakeholer lainnya seperti Satpol PP dan TNI akan terus melakukan razia penertiban miras sesuai arahan pimpinan.
"Insya Allah, razia cipta kondisi ini akan terus berlanjut hingga menjelang operasi ketupat lodaya 2023 mendatang," kata Dodi.
Baca juga: Jelang Duel El Clasico Persib Bandung vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Amankan 6 Pemainnya
Apabila masih ada kios atau warung yang masih bandel berjualan miras, pihaknya merujuk pada Perda nomor 42 tahun 2016 Kabupaten Pangandaran tentang K3.
"Nanti, kita akan rakoor dengan Satpol PP untuk melakukan langkah-langkah yang nyata sehingga Perda K3 ini dihormati," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.