Kepala Dusun di Pangandaran Selingkuh
BIKIN GEGER, Kepergok Selingkuh, Kepala Dusun di Kalipucang Pangandaran Dilaporkan ke Polisi
Kepergok selingkuh, seorang Kepala Dusun (Kadus) di Pangandaran dilaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kepergok selingkuh, seorang Kepala Dusun (Kadus) di Pangandaran dilaporkan ke pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Perselingkuhan dilakukan oleh Kadus berinisial N dengan istri milik orang lain berinisial R yang merupakan warganya.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023 untuk Wilayah Pangandaran
Dan terjadi, saat suami sah istrinya berinisial WR (41) mendapatkan informasi dari saudaranya bahwa istrinya ada hubungan khusus dengan Kadus.
Tepatnya pada hari Minggu 19 Maret 2023 sore, suami R melihat bukti pesan whatsApp di handphone android milik istrinya.
Setelah melihat pesan whatsApp hubungan perselingkuhan istrinya, WR langsung mendatangi R untuk memastikan hubungan perselingkuhannya dengan Kadus.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023 untuk Wilayah Pangandaran
Saat ditanya suaminya, R sempat mengelak bahwa hubungan perselingkuhannya dengan Kadus hanya sebatas jalan - jalan dan makan di luar.
Namun, saat suaminya bertanya ketiga kalinya, R mengaku perselingkuhannya sudah sampai berbuat zinah.
"Setelah itu, saya langsung memberitahu kejadian ini kepada keluarga istri dan keluarga saya," ujar WR melalui WhatsApp, Kamis (30/3/2023) sore.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023 untuk Wilayah Pangandaran
Akhirnya, pertanggal 30 Maret 2023 WR melaporkan kejadian perselingkuhan istrinya tersebut ke Polsek Kalipucang Polres Pangandaran.
Kepala Desa Putrapinggan, Juhen membenarkan adanya kabar dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan satu perangkat desanya (Kadus).
"Saya juga sempat ke kantor Polres (Polres Pangandaran). Kasus itu, mungkin mau ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023 untuk Wilayah Pangandaran
Untuk tindaklanjut dari pemerintah desa, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan atau BAP dari pihak kepolisian. Karena, itu baru pengakuan sepihak.
"Kalau sudah ada kejelasan, baru kita musyawarah dan melakukan tindakan. Karena, itu mah sudah kuensekusi diasiapa yang menanam dan siapa yang memetik," ucap Juhen. *
AJAIB! Pria Asal Garut Ini Selamat Setelah 3 Hari Hilang Terseret Ombak Ganas Pantai Madasari |
![]() |
---|
Arab, Latin, Tafsir dan Sebab Surat Ali Imran Ayat 111-120: Larangan Jadikan Kafir Sahabat Rahasia |
![]() |
---|
Hasil Rekrutmen KAI 2025 Sudah Diumumkan, Begini Kisi-kisi Soal Tes Wawancaranya |
![]() |
---|
Ngaku Anggota BIN, Pria Paruh Baya di Cianjur Ajak Kencan Wanita, Ujungnya Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Kelompok Tani Mekar III di Desa Cijulang Ciamis Dapat Bantuan Alat Pertanian dari Unigal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.