Kepala Dusun di Pangandaran Selingkuh

BIKIN GEGER, Kepergok Selingkuh, Kepala Dusun di Kalipucang Pangandaran Dilaporkan ke Polisi

Kepergok selingkuh, seorang Kepala Dusun (Kadus) di Pangandaran dilaporkan ke pihak kepolisian.

|
Kompas.com
Ilustrasi Perselingkuhan (Freepik) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN  - Kepergok selingkuh, seorang Kepala Dusun (Kadus) di Pangandaran dilaporkan ke pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

Perselingkuhan dilakukan oleh Kadus berinisial N dengan istri milik orang lain berinisial R yang merupakan warganya.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023 untuk Wilayah Pangandaran

Dan terjadi, saat suami sah istrinya berinisial WR (41) mendapatkan informasi dari saudaranya bahwa istrinya ada hubungan khusus dengan Kadus.

Tepatnya pada hari Minggu 19 Maret 2023 sore, suami R melihat bukti pesan whatsApp di handphone android milik istrinya.

Setelah melihat pesan whatsApp hubungan perselingkuhan istrinya, WR langsung mendatangi R untuk memastikan hubungan perselingkuhannya dengan Kadus.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023 untuk Wilayah Pangandaran

Saat ditanya suaminya, R sempat mengelak bahwa hubungan perselingkuhannya dengan Kadus hanya sebatas jalan - jalan dan makan di luar.

Namun, saat suaminya bertanya ketiga kalinya, R mengaku perselingkuhannya sudah sampai berbuat zinah.

"Setelah itu, saya langsung memberitahu kejadian ini kepada keluarga istri dan keluarga saya," ujar WR melalui WhatsApp, Kamis (30/3/2023) sore.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023 untuk Wilayah Pangandaran

Akhirnya, pertanggal 30 Maret 2023 WR melaporkan kejadian perselingkuhan istrinya tersebut ke Polsek Kalipucang Polres Pangandaran.

Kepala Desa Putrapinggan, Juhen membenarkan adanya kabar dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan satu perangkat desanya (Kadus).

"Saya juga sempat ke kantor Polres (Polres Pangandaran). Kasus itu, mungkin mau ditindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023 untuk Wilayah Pangandaran

Untuk tindaklanjut dari pemerintah desa, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan atau BAP dari pihak kepolisian. Karena, itu baru pengakuan sepihak. 

"Kalau sudah ada kejelasan, baru kita musyawarah dan melakukan tindakan. Karena, itu mah sudah kuensekusi diasiapa yang menanam dan siapa yang memetik," ucap Juhen. *

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved