Puasa 2023

Apakah Mengupil Dapat Membatalkan Puasa Ramadan? Berikut Penjelasan Ulama

Berikut penjelasan tentang, apakah Mengupil Dapat Membatalkan Puasa Ramadan Atau Tidak?

Tribunnews.com
Ilustrasi mengupil (Istimewa) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, menjelang Ramadan yang tinggal menghitung hari, tentu harus kita maksimalkan puasa yang akan dijalani.

Karena, puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban kita sebagai umat muslim.

Seperti firman Allah SWT dalam Alquran: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar selalu bertaqwa,” (QS Al-Baqarah: 183).

Maka dari itu, jangan sampai kita melakukan hal-hal yang dilarang selama menjalankan ibadah puasa.

Umat Islam wajib menjaga diri dari memasukkan benda cair ataupun padat melalui lubang-lubang anggota tubuh, baik hidung, telinga, mulut, atau kubul dan dubur saat berpuasa.

Sebab, hal itu dapat membatalkan ibadah puasanya.

Baca juga: Apakah Berenang Ketika Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Lantas, jika mengupil saat berpuasa apakah dapat membatalkan puasa?

Mengupil jelas merupakan aktivitas memasukan tangan ke lubang hidung sehingga muncul pertanyaan tersebut.

Dilansir dari laman resmi nu, seseorang bisa dianggap batal puasa apabila memasukkan benda dengan sengaja ke dalam salah satu lubang yang berpangkal ke organ bagian dalam (jauf), misalnya mulut, hidung dan telinga.

Karena lubang (jauf) tersebut terhubung dengan organ dalam, maka tidak serta merta apabila kemasukan atau dimasuki sesuatu secara sengaja menjadikan puasa batal.

Terdapat batas awal pada benda atau sesuatu melewati batas lubang tersebut otomatis puasa menjadi batal.

Adapun dalam kasus ngupil yang menjadi lubang sasaran adalah hidung.

Baca juga: Apa Bekam saat Berpuasa di bulan Ramadan Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

Nah, batas awal dari lubang hidung adalah bagian yang dinamakan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata dan lubang dalam telinga. Bagian ini tidak terlihat oleh mata telanjang.

Hal yang sama juga jika kita mengambil air wudhu dan memasukkan air wudhu ke dalam lubang hidung.

Aktivitas wudhu dengan menghirup air ke dalam lubang hidung, yang biasa disebut istinsyaq, dapat membatalkan puasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved