Pemilu 2024
Bawaslu Purwakarta Lakukan Patroli Jelang Pemilu 2024, akan Buka Posko Aduan Hak Pilih
Bawaslu Purwakarta Lakukan Patroli Jelang Pemilu 2024, akan Buka Posko Aduan Hak Pilih
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNPRIANGAN.COM, PURWAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menginstruksikan jajaran pengawas untuk berpatroli pengawasan hak pilih.
Hal itu bersamaan dengan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung pada Februari hingga April 2023.
"Kami sudan intruksikan jajaran pengawas tingkat kecamatan dan desa lakukan patroli pengawasan hak pilih," kata Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos kepada wartawan Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Bawaslu Jabar Tegaskan ASN untuk Tetap Metral Jelang Pemilu 2024
Menurutnya, patroli bertujuan untuk memastikan dan menyisir warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, masuk dalam data pemilih.
Demikian juga sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi syarat, maka akan dicoret dari data pemilih.
"Misal, namanya masih ada dalam data pemilih, namun orangnya ternyata sudah meninggal. Kan harus dicoret," kata Binos.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pengawasan Berjenjang, Antisipasi Data Ganda pada Pemilu 2024
Patroli ini juga, lanjut Binos, tidak melulu harus iring-iringan kendaraan, tetpai bisa dilakukan sesuai kebutuhan.
Misal dengan melakukan kunjungan maupun penyisiran ke area rentan hak pilih seperti daerah industri, pondok pesantren, kampus atau sekolah, dan lainnya.
"Patroli kawal hak pilih kami lakukan terus menerus sampai puncak tahapan pemilu, Februari 2024," terang Binos.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Ingatkan Parpol untuk Tidak Curi Start Kampanye dan Libatkan ASN
Selain patroli, Bawaslu juga membuka posko aduan hak pilih. Posko itu didirikan untuk layanan pengaduan mengenai pihak- pihak yang merasa berkepentingan kaitan data pemilih.
Langkah-langkah ini dilakukan dalam upaya memastikan kualitas data pemilih untuk Pemilu 2024 semakin baik.
"Ikhtiar saja. Masyarakat juga kita harapkan proaktif memastikan namanya masuk atau belum sebagai pemilih," kata Binos.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.