Pemilu 2024

Bawaslu Jabar Tegaskan ASN untuk Tetap Metral Jelang Pemilu 2024

Bawaslu Jabar Tegaskan ASN untuk Tetap Metral Jelang Pemilu 2024, Tidak Ikut Politik Praktis

TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi (jaket hitam) bersama Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ahmad Fauzi (baju batik) saat Sosialisasi Pengawasan Siber dalam Pengawas Pemilu 2024, di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Barat harus menjaga netralitas atau tidak terlibat politik praktis maupun berpihak pada Pemilu 2024.

"(ASN) tidak terlibat politik praktis seperti gerak jalan, baik itu yang dilakukan dalam rangka HUT partai politik ataupun kegiatan lain ASN tetap dilarang untuk ikut politik praktis," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, ketika dihubungi, Selasa (21/2/2023).

Bawaslu Jabar, kata Zaki, sudah melakukan proses pencegahan melalui imbauan kepada partai politik dan juga kepada pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas politik sebelum waktu kampanye tiba.

Baca juga: Ridwan Kamil Instruksikan Forkopimda Jabar Fokus Tangani Distorsi Informasi Jelang Pemilu 2024

"Jadi yang kita cegah adalah aktivitas politik ya, kalau kampanye, belum masuk tahapan. Bahasanya bukan kampanye karena saat ini belum ada aktivitas jadwal kampanye tapi aktivitas politik di tempat yang dilarang," kata dia.

Selain peringatan soal jadwal kampanye, Zaki juga mengingatkan bahwa tempat ibadah, sarana pendidikan dan fasilitas publik milik pemerintah daerah dilarang dipergunakan untuk kegiatan kampanye atau partai politik.

"Dalam regulasi tidak ada istilah kampanye terselubung. Adanya kampanye di luar jadwal, kemudian juga kampanye dilarang untuk melibatkan para pihak. Jadi tidak ada terminologi di konteks regulasi itu kampanye terselubung tidak ada," kata dia.

Baca juga: Siapkan Data Lengkap, Pantarlih akan Datang ke Rumah untuk Pemilu 2024

Ketika ditanyakan apakah Bawaslu Jabar telah menemukan kasus ASN yang tak netral, atau penggunaan tempat ibadah atau fasilitas publik milik pemda oleh partai politik, Zaki menuturkan belum ada.

"Sejauh ini yang sudah kita lakukan upaya pencegahan. Karena semua kita lakukan waskat (pengawasan melekat) juga. Seperti beberapa aktivitas ulang tahun partai juga kemarin di Kota Bogor, juga ada waskat. Kita pastikan bahwa tidak ada temuan dari laporan yang disampaikan oleh kabupaten kota," kata Zaki. (Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam) (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved