Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Ingatkan Parpol untuk Tidak Curi Start Kampanye dan Libatkan ASN
Bawaslu Jabar beri peringatan pada partai politik untuk tidak melakukan kegiatan yang bermuatan kampanye politik di tempat yang dilarang.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memperingati partai-partai politik untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bermuatan kampanye politik di tempat-tempat yang dilarang.
Walau kontestasi politik baru akan dimulai tahun depan, tapi pencegahan telah disebarkan Bawaslu mulai dari sekarang, agar berjalannya tahun politik sesuai dengan jalurnya.
"Kita sudah melakukan proses pencegahan melalui imbauan kepada parpol untuk tidak melakukan aktivitas politik di tempat yang dilarang. Misalnya tempat ibadah, sarana pendidikan, kemudian penggunaan fasilitas pemerintah daerah," kata Komisioner Bawaslu Jawa Barat Zaky Hilmi di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (14/2/2023).
Tidak hanya kegiatan politik di ruang yang dilarang, Bawaslu Jabar juga mengingatkan kepada partai politik agar melakukan kampanye politik sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Baca juga: Siapkan Data Lengkap, Pantarlih akan Datang ke Rumah untuk Pemilu 2024
"Dalam regulasi tidak ada kampanye terselubung, yang ada hanya kampanye di luar jadwal, kemudian juga kampanye dilarang untuk melibatkan para pihak (ASN)," tuturnya.
Selain kepada parpol, Bawaslu Jabar memperingatkan ASN pemerintah daerah untuk tidak ikut menghadiri kegiatan yang dilakukan oleh parpol, dalam bentuk apapun.
"Jaga netralitas ASN terutama untuk tidak terlibat politik praktis. Misal, ada gerak jalan santai, baik itu dilakukan dalam rangka HUT parpol, ataupun kegiatan lain (parpol), ASN dilarang untuk tidak ikut politik praktis. Ini kategori yang kita cegah yaitu aktivitas politiknya," sambungnya.
Baca juga: Coklit Pemilu 2024, KPU Ciamis Terjunkan 3.939 Pantarlih Serentak
Bawaslu Jabar mengimbau kepada masyarakat Jawa Barat untuk melaporkan kegiatan politik yang dianggap melanggar melalui aplikasi online pengaduan 'Jarimu Awasi Pemilu' yang dibuat Bawaslu, atau pengaduan secara langsung.
"Bawaslu di seluruh jajaran siap mengawasi, sudah ada infrastruktur sampai dengan tingkat desa, kelurahan," bebernya.
Untuk instansi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Jabar juga mengingatkan agar memerhatikan hak pilih masyarakat termasuk alternatif tempat pemungutan suara (TPS) di daerah yang terimbas bencana atau pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Cetak Bacaleg Kota Depok Kompeten, Puluhan Tokoh Ikuti Uji Kelayakan PKB Jelang Pemilu 2024
"Kita juga ingin memastikan memberikan perhatian untuk lokasi khusus TPS seperti di Cianjur yang terkena gempa. Di sana ada beberapa Kepala Keluarga yang kemudian terdampak, terelokasi di huntara. Kita berharap ada lokasi khusus untuk TPS bencana di Cianjur, maka secara administrasi dan sebagainya harus mulai dipersiapkan dari sekarang," ucapnya.
"Kemudian lokasi khusus untuk terdampak pembangunan rel kereta double track di Bogor, itu juga beberapa KK terdampak," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1 Tahun Jelang Pemilu, Bawaslu Jabar Beri Peringatan untuk PARPOL dan ASN"
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Pengurus HMI Ciamis Lapor ke Bawaslu Buntut Namanya Dicatut Bakal Calon Anggota DPD RI |
![]() |
---|
Bawaslu Masih Temukan 20.565 Data Pribadi Warga yang Dicatut Partai Politik |
![]() |
---|
Bawaslu RI Gandeng Kampung Seni Jelekong untuk Jadi Pengawas di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Sebut Safari Politik Anies Baswedan Tidak Etis, Relawan KITA Protes ke Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.